8 kali dibaca






Cara Naik Trans Jatim Malang Raya: Tarif, Rute, dan Aturan Transit 2 Jam
MALANG, infomalang – Layanan Trans Jatim Malang Raya kini berjalan di dua koridor. Koridor I “Gajayana” dengan rute Terminal Hamid Rusdi–Landungsari–Batu beroperasi sejak 20 November 2025. Koridor II “Kanjuruhan” diresmikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 30 Oktober 2026 dengan rute Terminal Madyopuro–Hamid Rusdi–Bululawang–Gondanglegi–Terminal Talangagung, Kepanjen.
Menurut Dishub Jatim, Koridor I sepanjang 42 kilometer ditempuh sekitar 110 menit dari Hamid Rusdi ke Batu dan 100 menit untuk arah sebaliknya. Koridor II sepanjang 36 kilometer ditempuh dalam estimasi 1,5 jam dan memiliki 56 titik henti. Setiap koridor memakai 14 bus operasional dan satu bus cadangan, dengan jam operasional 05.00–21.00 WIB. Penumpang hanya bisa naik dan turun di shelter atau rambu henti resmi.
Tarifnya Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar, santri, dan mahasiswa. Penyandang disabilitas gratis di semua koridor. Pembayaran bisa memakai QRIS, kartu uang elektronik, atau dompet digital. Posisi bus dan halte terdekat bisa dipantau lewat aplikasi Transjatim–AJAIB. Khusus Koridor II, semua penumpang gratis hingga 5 November 2026.
Tarif dihitung berdasarkan waktu. Satu tiket berlaku untuk pindah dari Koridor I ke Koridor II, atau sebaliknya, selama kurang dari dua jam. Berdasarkan hitungan redaksi, perjalanan ujung ke ujung Batu–Kepanjen memakan sekitar 205–210 menit (perkiraan, belum termasuk macet), sehingga penumpang berisiko membayar dua kali. Dishub Jatim belum merinci kapan hitungan dua jam itu dimulai dan berakhir.
Untuk perjalanan pendek lintas koridor, satu tiket kemungkinan sudah cukup. Penumpang disarankan menyiapkan pembayaran nontunai, dan yang berhak atas tarif khusus sebaiknya membawa kartu identitas.
Malang 360
Malang 360
News
Kabupaten Malang
Transportasi
Nasional