6 kali dibaca
Diperbarui per 3 November 2026
Trans Jatim Malang Raya adalah layanan bus bersubsidi milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur. Saat ini ada dua koridor yang beroperasi: Koridor I “Gajayana” yang menghubungkan Kota Malang dengan Kota Batu, dan Koridor II “Kanjuruhan” yang menghubungkan Kota Malang dengan Kepanjen, Kabupaten Malang. Tarifnya Rp5.000 untuk penumpang umum dan Rp2.500 untuk pelajar, santri, dan mahasiswa. Penyandang disabilitas gratis. Bus beroperasi setiap hari pukul 05.00–21.00 WIB.
Dua Koridor yang Beroperasi

Waktu tempuh di atas adalah angka resmi saat peluncuran. Saat jalanan padat, perjalanan bisa lebih lama.
Titik Henti Koridor I
Berdasarkan daftar rute yang dirilis Pemerintah Kota Malang, Koridor I melewati titik-titik berikut:
Terminal Hamid Rusdi – GOR Ken Arok – Ki Ageng Gribig – Terminal Madyopuro – Sawojajar – Stasiun Malang – Kajoetangan – Kawi – Ijen – Veteran – Ketawanggede – Diyono – Tlogomas – Terminal Landungsari – Raya Tlogomas – Sengkaling – Dau – Mulyoagung – Semanding – Sumber Sekar – Banjartengah – Kampung Dokar Banjar – Kelurahan Junrejo – Kecamatan Junrejo – Gangsiran Wetan – Gangsiran Puthuk – Jalibar Tlekung – Balai Desa Tlekung – Krajan Tlekung – RS Baptis – Kementan BSIP – Oro-oro Ombo – Bukit Panderman – Oro-oro Ombo 3 – Terminal Batu.
Dishub Jatim menyatakan titik henti Koridor I di wilayah Kota Malang sedang dievaluasi. Karena itu, sebelum berangkat, cek posisi halte terbaru di aplikasi Transjatim–AJAIB.
Kawasan yang Dilalui Koridor II
Dari Terminal Madyopuro, bus melewati kawasan GOR Ken Arok, Terminal Hamid Rusdi, Tangkilsari, Bululawang, Krebet, Bulupayung, Ketawang, Putat Lor, dan Jalan Raya Gondanglegi. Setelah itu bus melintasi Gondanglegi Kulon, Penjalinan, Karangsuko, Sukosari, Sumbermaron, Sukorejo, Kedungpendaringan, kawasan RSUD dan Stadion Kanjuruhan, Pendopo, DPRD Kabupaten Malang, Penarukan, Masjid Jami, dan Kawi, lalu berakhir di Terminal Talangagung, Kepanjen.
Koridor II tidak masuk ke Terminal Arjosari maupun Terminal Gondanglegi. Menurut Kepala Dishub Jatim Nyono, rute yang masuk Terminal Gondanglegi masih dikaji. Nama dan posisi lengkap 56 titik henti Koridor II bisa dicek di aplikasi Transjatim–AJAIB.
Jam Operasional dan Jadwal
- Kedua koridor beroperasi setiap hari pukul 05.00–21.00 WIB.
- Untuk Koridor I, jadwal yang dimuat Metro TV per Juli 2026 menyebut keberangkatan pertama dari Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Batu pukul 05.00 WIB, dan keberangkatan terakhir pukul 19.20 WIB.
- Untuk Koridor II, perkiraan kedatangan bus bisa dipantau secara real time di aplikasi Transjatim–AJAIB.
- Jam layanan bisa berubah saat hari besar. Contohnya, pada hari H Idulfitri 2026 bus baru beroperasi mulai pukul 10.00 WIB.
Tarif dan Syarat
| Kategori | Tarif | Yang perlu disiapkan |
|---|---|---|
| Umum | Rp5.000 | – |
| Pelajar | Rp2.500 | Kartu pelajar atau seragam sekolah |
| Mahasiswa | Rp2.500 | Kartu tanda mahasiswa (KTM) |
| Santri | Rp2.500 | Bukti yang diminta belum dirinci; tanyakan ke petugas di bus |
| Penyandang disabilitas | Gratis | Berlaku permanen di semua koridor Trans Jatim |
Cara Membayar
- QRIS, termasuk Tap QRIS, lewat dompet digital seperti GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, dan AstraPay.
- Kartu uang elektronik: Flazz, e-Money, Brizzi, dan TapCash.
- Tiket digital yang dibeli lewat aplikasi Transjatim–AJAIB, lalu ditunjukkan saat naik.
- Titip bayar tunai. Penumpang yang tidak punya QRIS atau kartu bisa menyerahkan uang tunai ke petugas di bus, yang kemudian memprosesnya secara nontunai. Siapkan uang pas. Dishub Jatim berencana menerapkan sistem nontunai penuh, jadi sebaiknya mulai siapkan QRIS atau kartu uang elektronik.
Langkah Naik Trans Jatim
- Unduh aplikasi Transjatim–AJAIB di Google Play atau App Store. Di aplikasi bisa dicek halte terdekat, posisi bus secara real time, dan informasi rute.
- Datang ke shelter atau rambu henti resmi. Bus hanya menaikkan dan menurunkan penumpang di titik henti.
- Saat naik, bayar dengan QRIS, kartu, atau tiket digital. Tunjukkan kartu identitas jika memakai tarif khusus.
- Simpan bukti pembayaran jika berencana pindah koridor.
- Turun di titik henti tujuan.
Aturan Pindah Koridor
Satu tiket bisa dipakai untuk pindah dari Koridor I ke Koridor II, atau sebaliknya, tanpa membayar lagi. Menurut ketentuan yang diumumkan akun resmi Trans Jatim, tiket transit berlaku maksimal dua jam sejak perjalanan dimulai. Tiket ini hanya berlaku untuk pindah ke koridor yang berbeda, bukan untuk naik lagi di koridor yang sama.
Titik pindah paling praktis adalah Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Madyopuro, karena keduanya dilewati dua koridor.
Untuk perjalanan jauh, perhatikan waktunya. Contohnya, perjalanan Koridor I dari Terminal Batu ke Terminal Hamid Rusdi butuh sekitar 100 menit. Artinya, penumpang tujuan Kepanjen hanya punya sisa sekitar 20 menit untuk naik bus Koridor II, sementara jarak antarbus Koridor II 15–20 menit (hitungan redaksi). Kalau perjalanan tersendat, penumpang perlu membayar lagi.
Kontak dan Aduan
- Aplikasi Transjatim–AJAIB, termasuk fitur Rapid Response Unit
- Instagram resmi: @officialtransjatim
- Email Dishub Jatim: [email protected]
- Situs: dishub.jatimprov.go.id
Info Praktis
- Pengelola: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
- Jam layanan: 05.00–21.00 WIB, setiap hari
- Titik pindah koridor: Terminal Hamid Rusdi, Terminal Madyopuro
- Kapasitas bus: Koridor I: 20 duduk, 15 berdiri. Koridor II: 20 duduk, ±10 berdiri
- Promo: Koridor II gratis untuk semua penumpang hingga 5 November 2026
Baca Juga: Trans Jatim Malang Raya: Tarif, Rute, dan Aturan Transit
Editor: Handoyo Tejo Wasito
Transportasi
Pemerintahan
Transportasi
Transportasi
Transportasi
Transportasi