1 kali dibaca
JAKARTA – Pendaftaran CPNS November 2026 direncanakan dibuka pemerintah. Namun, tanggal pembukaan, jumlah formasi, dan persyaratannya belum diumumkan.
Rencana rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers usai rapat koordinasi pemerintah dan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Prasetyo mengatakan pemerintah dan DPR sepakat menggelar rekrutmen CPNS tahun ini. “Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” kata Prasetyo. Ia menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan menjadi ketua tim panitia.
Ia menyebut dua alasan rekrutmen. Pertama, mengganti pegawai negeri sipil yang memasuki usia pensiun. Kedua, memenuhi kebutuhan pegawai untuk program prioritas pemerintah.
Prasetyo juga meminta calon pelamar memantau pengumuman resmi. “Dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes,” ujarnya.
Yang Sudah dan Belum pasti
Hingga Jumat (6/11) siang, rencana itu belum disertai rincian teknis. Jumlah formasi, kebutuhan pegawai per instansi, persyaratan, mekanisme pendaftaran, dan jadwal tahapan seleksi belum diumumkan KemenPANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bila target November terpenuhi, waktu yang tersisa sejak pengumuman ini sekitar 24 hari, hitungan redaksi hingga 30 November 2026.
Artinya Buat Pelamar
- Belum ada tautan pendaftaran resmi. Pendaftaran CPNS hanya dilakukan lewat portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Informasi jadwal diumumkan lewat kanal BKN dan KemenPANRB.
- Pendaftaran tidak dipungut biaya. Poster atau pesan berantai yang meminta transfer uang patut dicurigai.
- Siapkan dokumen dasar. KTP elektronik, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto bisa dirapikan sejak sekarang.
- Tunggu syarat resmi. Batas usia, kualifikasi pendidikan, dan formasi belum diumumkan, sehingga daftar formasi yang beredar belum bisa dijadikan acuan.
Baca Juga: Magang Nasional Batch 3 Dibuka, Uang Saku di Kabupaten Malang Setara UMK Rp3,8 Juta
Penulis: Fuad Baswarudin
Editor: Handoyo Tejo Wasito

Nasional
Nasional
Nasional
Nasional
Nasional
Nasional