Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat 10 kg beras per bulan. Jatah tiga bulan itu disalurkan sekaligus, sehingga setiap keluarga menerima 30 kg.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (26/10/2026). “Untuk 33,2 juta keluarga, masing-masing dapat Oktober, November, Desember 10 kilo, jadi 30 kilo sekaligus bantuan pangan,” ujarnya.
Sasaran 33,24 Juta Keluarga
Bantuan tahap ketiga ini menyasar 33.244.408 keluarga, atau sekitar 33,24 juta keluarga. Penerimanya adalah keluarga yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yaitu kelompok dengan kondisi ekonomi terbawah. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut data tersebut dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan disaring Kementerian Sosial.
Meski begitu, NIK yang tercatat di desil 1–4 tidak otomatis menjamin seseorang ditetapkan sebagai penerima pada periode ini. Penetapan akhir tetap mengikuti data penerima dari Kementerian Sosial.
Beras yang disalurkan berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog. Bapanas memperkirakan kebutuhan untuk Oktober–Desember 2026 sekitar 997 ribu ton.
Peluncuran Sudah Digelar, Data Penerima Masih Ditunggu
Penyaluran bantuan pangan tahap III diluncurkan secara simbolis oleh Perum Bulog bersama Komisi IV DPR RI di Balai Kalurahan Potorono, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (20/10/2026). Peluncuran itu dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Namun, dua hari kemudian, Kamis (22/10/2026), Ahmad Rizal menyebut penyaluran secara luas masih menunggu data nama penerima dari Kementerian Sosial. “Suratnya sudah keluar. Untuk kemasan dan berasnya juga sudah siap semuanya,” katanya, seperti dikutip Okezone. Bulog, lanjutnya, “tinggal menunggu nama-nama penerima yang belum kami terima dari Kementerian Sosial.”
Dengan begitu, waktu penyaluran di setiap daerah bisa berbeda, tergantung kesiapan data dan distribusi setempat.
Cara Cek Penerima
Warga bisa mengecek status penerima bantuan melalui laman atau aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Bantuan ini tidak memerlukan pendaftaran. Warga diimbau mewaspadai pihak yang meminta biaya atau data pribadi dengan dalih pendaftaran bansos.
Alokasi Terbesar Sejak 2023
Dengan tambahan tahap ini, bantuan beras pada 2026 berjalan delapan bulan: Februari–Maret, Juli–September, dan Oktober–Desember. Totalnya diproyeksikan mencapai sekitar 2,6 juta ton. Bapanas menyebut ini alokasi tahunan terbesar sejak program dimulai pada 2023. Sebagai pembanding, pada 2024 bantuan beras menyasar 22 juta penerima selama 10 bulan dengan total 1,9 juta ton.
Pemerintah menyebut bantuan ini bagian dari upaya menjaga daya beli dan stabilitas harga pangan, termasuk menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Baca Juga: BSU 2026 Rp900 Ribu Cair November–Desember, Ini Syarat Penerima Menurut Permenaker 16/2026
Editor: Handoyo Tejo Wasito
Nasional
Nasional
Nasional
Nasional
Nasional
Nasional