UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Bawaslu Malang Tertibkan Ribuan APK yang Langgar Aturan Pemasangan

Bagikan

230 kali dibaca

Bawaslu Kabupaten Malang menertibkan 3.886 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pada 21 Oktober. Pelanggaran meliputi pemasangan baliho di pohon, tiang listrik, dan tiang telepon. Selain itu, beberapa banner politik dipasang di tempat yang dilarang seperti rumah ibadah, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan.

Aturan pemasangan APK tersebut diatur dalam Perda Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2011 dan PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Bawaslu sebelumnya telah menyurati tim pasangan calon agar menertibkan APK secara mandiri. Namun, hingga waktu yang ditentukan, tidak ada langkah dari tim pemenangan paslon.

Baca Juga : Meningkatkan Produktivitas di Rumah, Metode Efektif Berdasarkan Riset Ahli Psikologi

Penindakan Dilakukan Secara Bertahap

Koordinator Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, menyatakan penindakan terbanyak dilakukan di Kecamatan Kepanjen dengan 420 APK yang dicopot. Penindakan dilakukan dengan hati-hati agar APK bisa dipasang kembali sesuai aturan. Ke depan, Bawaslu akan melanjutkan penindakan serupa sebanyak dua kali hingga masa tenang kampanye.

Bawaslu berharap kesadaran tim pemenangan untuk mematuhi aturan pemasangan APK, demi menghindari potensi bahaya. Salah satu contohnya adalah pemasangan baliho di tiang listrik yang bisa memicu korsleting. Pemasangan APK yang sesuai aturan akan membantu menjaga keselamatan dan ketertiban selama masa kampanye.

Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Resmikan Halal Market Day 2024

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.