Breaking

Amithya Ratnanggani Sirraduhita Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kota Malang 2024-2029

Amithya Ratnanggani Sirraduhita, yang akrab disapa Mia, secara resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang untuk periode 2024-2029 pada Kamis (24/10/2024). Pelantikan ini dilakukan di Gedung DPRD Kota Malang bersama wakil-wakilnya, yakni Abdurrochman dari PKB sebagai Wakil Ketua I, Trio Agus Purwono dari PKS sebagai Wakil Ketua II, dan Rimzah dari Gerindra sebagai Wakil Ketua III.

Kepemimpinan Muda yang Berkompeten

Mia dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya bisa menjabat sebagai Ketua DPRD di usia yang relatif muda. Ia menyebut penunjukkannya ini sebagai bukti bahwa yang muda pun mampu menunjukkan kompetensi dan tanggung jawab sebagai pemimpin. “Jabatan sudah diamanahkan di pundak, tinggal mengabdi untuk kota, bangsa, dan negara tercinta,” ungkapnya. Mia menegaskan, jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalani dengan penuh komitmen.

Baca juga:

Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu

Tuntutan Menjadi Pemimpin yang Bijak

Menyadari usianya yang masih muda, Mia berkomitmen untuk menjadi pemimpin yang bijak dan adil bagi seluruh anggota DPRD yang memiliki latar belakang berbeda. “Sebagai ketua dewan, saya dituntut bisa menjadi sosok pemimpin yang bijak, mengayomi, akomodatif, dan bersikap adil pada semua,” jelas Mia. Ia menegaskan bahwa dirinya akan selalu berusaha bersikap netral dan bijaksana dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD.

Prioritas Kepentingan Rakyat

Dalam menjalankan tugasnya, Mia berjanji akan selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai, golongan, atau pribadi. Ia tidak merasa khawatir dengan siapa pun yang nantinya akan menjadi Wali Kota Malang. “Bila saya mampu bersikap tegas, mengutamakan kepentingan rakyat, meskipun harus berlawanan dengan kebijakan walikota, maka saya pasti mendapat bintang dari masyarakat,” ujarnya. Menurut Mia, kepemimpinan yang mendukung kebijakan tanpa mempertimbangkan rakyat hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Mia berharap dapat menjadi pemimpin yang tidak hanya menjadi bintang sesaat, tetapi benar-benar menjadi sosok yang dicintai oleh masyarakat Kota Malang. “Saatnya pemimpin muda jadi bintang di hati rakyat. Bukan menjadi bintang sesaat yang kemudian dilupakan rakyat,” tutupnya dengan penuh semangat.

Baca juga:

Aset Terpidana Kasus Korupsi Koperasi di Malang Disita, Kerugian Negara Capai Rp 2,6 Miliar