Breaking

Kota Malang Capai Indeks Digitalisasi Daerah 93,9% pada Semester I 2024

Indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Malang mencatat angka 93,9% pada semester I 2024. Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) telah dilakukan dalam berbagai sektor. Beberapa metode yang digunakan antara lain pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, e-commerce, virtual account, dan e-wallet.

Dalam aspek belanja daerah, Pemkot Malang telah menerapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online serta penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Iwan menegaskan perlunya peningkatan indeks tersebut pada semester II 2024 melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi manfaat sistem elektronik kepada masyarakat dan aparatur pemerintah.

Baca Juga : Ribuan Limbah Medis Berbahaya Ditemukan di Tepi Jalan Kota Malang, Warga Minta Penyelidikan Segera Dilakukan

Komitmen untuk Meningkatkan PAD Kota Malang

Iwan juga menyampaikan pentingnya komitmen dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung kebijakan ETPD. Peningkatan elektronifikasi transaksi di berbagai sektor seperti parkir elektronik, usaha kuliner, dan pusat perbelanjaan diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Elektronifikasi ini tidak hanya mendukung transparansi, tetapi juga memberikan dampak positif pada pembangunan daerah.

Dengan optimalnya penerapan ETPD, Pemkot Malang berharap pengelolaan pajak dan retribusi semakin efisien. Selain itu, masyarakat akan lebih mudah melaksanakan kewajiban pajak mereka, yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pembangunan Kota Malang. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pemantauan secara berkala guna memastikan keberlanjutan program digitalisasi ini.

Baca Juga : Rawon Malang, Sajian Khas Jawa Timur yang Kaya Rasa