UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Optimalisasi Wisata Malang Selatan, Pemkab Malang Tingkatkan Infrastruktur dan Kerja Sama dengan Perhutani

Bagikan

258 kali dibaca

Potensi Besar Wisata Malang Selatan

Malang Selatan memiliki potensi pariwisata yang sangat besar, terutama dengan keberadaan 50 pantai sepanjang garis dari Sendangbiru hingga Modangan. Namun, upaya pembangunan di wilayah ini belum optimal, terlihat dari jumlah wisatawan yang belum stabil di beberapa pantai, seperti Pantai Nganteb dan Watu Leter.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, menyatakan bahwa Malang Selatan menyimpan keindahan alam yang luar biasa. “Saat ke Donomulyo, kami meninjau Jembatan Modangan. Kalau di Sumatera Barat ada kelok sembilan, Kabupaten Malang punya kelok tujuh. Pemandangannya luar biasa bagus,” ujarnya.

Baca Juga : Keindahan Pantai Parang Dowo, Destinasi Tersembunyi di Malang

Peningkatan Infrastruktur Jalan

Sebagai langkah awal dalam mengoptimalkan wisata Malang Selatan, Pemerintah Kabupaten Malang berfokus pada peningkatan infrastruktur jalan. Beberapa proyek telah direalisasikan, seperti pembangunan Jalan Sumbernanas di Kecamatan Gedangan pada 2023, dan perbaikan jalan Kalipare-Donomulyo.

Pada tahun 2024, Pemkab Malang juga akan melakukan perbaikan Jalan Gondanglegi-Balekambang untuk memudahkan akses menuju kawasan wisata. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan menunjang ekonomi warga sekitar.

Kerja Sama dengan Perum Perhutani untuk Konservasi dan Pengembangan

Untuk menjaga kelestarian alam Malang Selatan, Pemkab Malang berencana menjalin kerja sama dengan Perum Perhutani guna mengamankan area di sepanjang kelok 7. Wakil Bupati Malang menyebut bahwa tahap awal melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) untuk mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) melalui program Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Didik menambahkan, jika izin HPL diberikan selama 35 tahun, Pemkab Malang dapat mengundang investor untuk membangun fasilitas wisata, seperti hotel, guna menarik lebih banyak wisatawan. “Peningkatan wisatawan juga akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Baca Juga : Tiga Pasangan Calon Walikota Malang Paparkan Visi Misi dalam Debat Publik Pertama

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.