Tragedi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kabupaten Malang, melibatkan seorang suami yang menyerang istrinya dan seorang pria lain yang diduga adalah selingkuhannya. Pria berinisial MU (47) menyerang sang istri, NG (24), dan pria lain, SG (41), setelah memergoki mereka berada dalam satu kamar di sebuah penginapan di Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo. Akibat insiden tersebut, kedua korban kini berada dalam kondisi kritis dan tengah dirawat di rumah sakit. Peristiwa ini berlangsung pada Selasa sore (29/10/2024) dan memicu kehebohan di kalangan warga setempat.
1. Kejadian Berawal dari Kecurigaan
Peristiwa ini berawal saat pelaku MU merasa curiga setelah istrinya, NG, berpamitan untuk menghadiri sebuah acara. Rasa curiga ini membuat MU memutuskan untuk mengikuti istrinya secara diam-diam dengan menggunakan motor. Pertama, ia melihat NG berbelanja di kawasan Pasar Wajak, namun tidak kembali ke rumah. MU kemudian mendapati istrinya justru menuju ke sebuah penginapan di Poncokusumo, di mana NG bertemu dengan pria lain.
Baca Juga : Aksi Begal Berkedok Transaksi COD Ponsel di Tumpang, Pelaku Ancam Korban dengan Kekerasan
2. Aksi Kekerasan dan Penangkapan Pelaku
Setelah memergoki NG bersama pria lain, MU segera menghubungi anaknya dan menuju ke penginapan dengan membawa celurit dan kunci inggris. MU dan anaknya memaksa masuk ke kamar dengan memecah kaca depan dan langsung menyerang NG serta SG yang berada di dalam kamar. Aksi tersebut berakhir setelah warga melapor kepada polisi, yang kemudian berhasil menghentikan aksi kekerasan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kedua korban yang terluka parah langsung dilarikan ke rumah sakit, sementara MU kini dalam penanganan pihak berwenang.
Baca Juga : Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu















