Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kini sedang fokus menata tiga kawasan lalu lintas rawan kemacetan, yaitu di sekitar Stasiun Malang, Terminal Tipe C Arjosari, dan Jalan Brawijaya–Tumapel. Penataan ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan meningkatkan ketertiban di area-area tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Anis Januar, menjelaskan bahwa kawasan pertama yang menjadi perhatian adalah bagian barat Stasiun Malang, tepatnya di pintu kedatangan yang sering digunakan untuk menjemput penumpang. Dishub telah memasang rambu larangan parkir dan melakukan penertiban terhadap pedagang di sekitar stasiun. “Kami juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan akses keluar masuk dari sisi timur stasiun untuk mengurangi kemacetan di pintu kedatangan,” ujar Anis, Jumat (7/11).
Baca Juga : Surat Suara Pilbup Malang Lengkap, Pilgub Jatim Masih Kekurangan 900 Lembar
Di kawasan Terminal Tipe C Arjosari, Dishub juga mengubah rute angkutan kota. Kini, angkot akan melalui Simpang Panji Suroso, melewati depan Polsek Blimbing, Pengadilan Agama Malang, hingga Kejaksaan Negeri Malang, sebelum akhirnya tiba di terminal. Hal ini bertujuan agar angkot tidak masuk ke Terminal Tipe A Arjosari, yang merupakan jalur bus antar-kota.
Sementara itu, penataan terakhir dilakukan di Jalan Brawijaya hingga Jalan Tumapel. Dishub bekerja sama dengan Kodim 0833 Kota Malang dan pemilik kios agar tidak menggelar dagangan di luar area yang telah ditentukan. Di sepanjang Jalan Tumapel, parkir kini hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan, terutama di depan Hotel Montana dan sekitarnya. Penataan ini diharapkan dapat mengurangi hambatan di kawasan padat seperti Pasar Splendid dan Java Dancer.
Dengan penataan ini, Dishub Kota Malang berharap kawasan-kawasan tersebut dapat lebih tertib dan nyaman bagi pengguna jalan serta pedagang.
Baca Juga : Pemkot Malang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Pasar Comboran Pasca Kebakaran















