Breaking

Produksi Susu di UPT Peternakan Kabupaten Malang Menurun, Sapi Aset Pemkab Tersisa 38 Ekor

Produksi susu sapi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan dan Pengolahan Hasil Peternakan Kabupaten Malang, tepatnya di Desa Bambang, Kecamatan Wajak, semakin menurun. Banyak sapi yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah berusia tua dan tidak lagi mampu memproduksi susu secara maksimal.

Menurut Kepala UPT, Hari Gunadi, saat ini hanya tersisa 38 ekor sapi, dan dari jumlah itu, enam ekor sudah mencapai batas usia produksi yang ideal, sekitar lima tahun. “Sapi-sapi ini umumnya sudah berumur sekitar lima tahun, bahkan ada yang mencapai usia 13 tahun, yang mana sudah tidak lagi produktif,” kata Hari.

Akibat keterbatasan regulasi, sapi-sapi yang sudah melebihi usia produksi tersebut tidak bisa diafkir atau dilelang. Hal ini membuat UPT harus terus menyediakan pakan bagi sapi-sapi tersebut tanpa adanya hasil produksi yang sebanding.

Baca Juga : Prabowo dan Xi Jinping Tandatangani Kesepakatan Besar, Perkuat Kemitraan Ekonomi Cina-Indonesia

Jumlah sapi di UPT pun berkurang sejak pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, UPT memiliki 130-140 ekor sapi, tetapi kini hanya tersisa 38 ekor setelah terkena dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Selain jumlah sapi yang berkurang, fasilitas pendukung di UPT pun dalam kondisi memprihatinkan. Beberapa blower di kandang sapi mengalami kerusakan, memaksa pengelola melubangi atap untuk menjaga sirkulasi udara. Dengan anggaran terbatas, yaitu hanya Rp800 juta per tahun, sebagian besar dana digunakan untuk produksi pakan, sementara sisanya dialokasikan untuk membeli susu dari peternak lain sebagai bahan baku untuk keju.

Hari mengungkapkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Pemkab Malang untuk melakukan penghapusan aset atau lelang pada sapi-sapi yang sudah tidak produktif, sehingga sumber daya dapat dikelola lebih efektif demi mempertahankan produksi yang optimal di masa depan.

Baca Juga : Dishub Malang Tertibkan Lalu Lintas di Tiga Kawasan Rawan Macet