Saat ini, Indonesia tengah memasuki era bonus demografi yang memberi peluang besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia, khususnya di wilayah dengan jumlah penduduk tinggi seperti Kabupaten Malang. Dengan populasi yang besar, Kabupaten Malang memiliki kekayaan sumber daya manusia muda yang dapat menjadi modal utama untuk mencapai kemajuan. Namun, kekhawatiran muncul karena tingginya angka dispensasi nikah dini di kabupaten ini, yang menjadi peringkat keempat tertinggi di Jawa Timur. Situasi ini membutuhkan perhatian dan tindakan segera dari berbagai pihak untuk melindungi generasi muda.
Mengkhawatirkan: Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Malang
Menurut data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Jawa Timur, Kabupaten Malang menempati posisi keempat dalam jumlah dispensasi nikah dini di Jawa Timur dari Januari hingga September 2024. Anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas, menyatakan bahwa angka ini cukup mengkhawatirkan dan memerlukan langkah mitigasi yang serius. Menurutnya, penting untuk memberikan kesadaran kepada generasi muda mengenai risiko menikah dini serta manfaat dari menunda pernikahan demi memaksimalkan potensi diri. Dengan membuka peluang lebih luas bagi pemuda untuk berkembang, Kabupaten Malang dapat meraih kemajuan di berbagai sektor.
Selain itu, Puguh menekankan bahwa kesadaran untuk tidak menikah dini membuka jalan bagi anak-anak muda di Malang untuk berkontribusi secara lebih signifikan dalam membangun daerah. Pendidikan yang lebih tinggi dan pengalaman bekerja diharapkan dapat mengarahkan generasi muda ke arah yang lebih positif. Puguh mengingatkan pentingnya peran semua pihak dalam memberikan pemahaman yang benar kepada pemuda tentang pentingnya pendidikan dan karier.
Baca Juga : Wahyu Hidayat Siapkan Strategi Khusus untuk Meningkatkan Kualitas UMKM Kota Malang
DPRD Dorong Penyuluhan di Sekolah-sekolah
Dokter Puguh, sapaan akrab anggota DPRD dari dapil Malang Raya ini, juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Malang mengadakan penyuluhan intensif di sekolah-sekolah. Penyuluhan ini bertujuan agar generasi muda memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif serta tidak terburu-buru untuk menikah. Menurut Puguh, pendidikan sejak dini mengenai pentingnya pendidikan tinggi dan berkarier harus terus ditekankan sebagai upaya mempersiapkan generasi muda yang produktif dan mandiri. Ia berharap tindakan preventif ini dapat membantu mengurangi angka nikah dini di masa mendatang dan mendorong pemuda untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan permasalahan dispensasi nikah dini dapat diatasi dan Kabupaten Malang dapat memanfaatkan bonus demografi untuk membangun daerah yang lebih maju. Kesadaran dan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah adalah kunci untuk melindungi generasi muda dari pernikahan dini yang berpotensi menghambat kemajuan mereka.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Kunjungi Gudang Logistik KPU untuk Pastikan Kesiapan Pilkada















