Breaking

Balap Liar di Kota Malang: Terus Ditindak, Namun Sulit Dihentikan

Aksi balap liar masih menjadi masalah besar di Kota Malang, meski pihak kepolisian terus melakukan penindakan. Keberadaan para pelaku balap liar kerap meresahkan masyarakat, terutama di kawasan jalan-jalan utama kota. Razia rutin dan pengawasan ketat dilakukan untuk menekan aktivitas tersebut, namun para pelaku sering berpindah lokasi. Fenomena ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan balap liar membutuhkan sinergi antara masyarakat dan pihak berwenang.

Polisi Gencarkan Razia di Titik Rawan Balap Liar

Pihak Polresta Malang Kota terus bergerak cepat merespons laporan balap liar yang terjadi di sejumlah lokasi. Baru-baru ini, tiga motor diamankan di kawasan Jalan Raden Panji Suroso (Plaosan) pada Minggu malam (17/11). Dalam kurun waktu Januari hingga November 2024, total 61 kendaraan berhasil disita dari para pelanggar. Menurut Kanit Turjawali Polresta Malang Kota, Iptu Rizal Arisman, mayoritas pelaku masih berstatus pelajar SMA.

Selain aksi balap liar, pelanggaran lain yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot brong, ketiadaan pelat nomor kendaraan, dan pengendara tanpa helm. Penindakan sering kali dilakukan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan Ciliwung, Jalan A. Yani, dan Jalan Kaliurang. Namun, para pelaku kini mulai bergeser ke lokasi lain seperti Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Veteran. Razia rutin, termasuk dengan melibatkan lima polsek di Kota Malang, tetap menjadi strategi utama untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga : Selebgram Kuliner Kota Malang Kena Tilang Gara-Gara Lampu Mobil Menyilaukan

Peran Masyarakat dalam Menekan Balap Liar

Selain razia polisi, warga juga mulai aktif dalam membantu mengamankan pelaku balap liar yang kian meresahkan. Contohnya, beberapa warga di kawasan Plaosan turut berperan dalam menangkap pelaku sebelum menyerahkannya kepada pihak berwajib. Meski angka pelanggaran tercatat menurun dibanding tahun sebelumnya, aktivitas balap liar masih berlangsung, bahkan bergeser ke daerah seperti Lawang dan Singosari.

Kepolisian tetap menerjunkan personel hampir setiap malam, terutama pada akhir pekan, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Penindakan dilakukan dengan pendekatan humanis untuk menjaga keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Meski motor dapat diambil kembali setelah pelanggar membayar denda, upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meminimalkan kasus serupa di masa depan.

Baca Juga : Kendaraan Umum untuk Mahasiswa di Malang: Solusi Transportasi Praktis dan Ekonomis