Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melaksanakan razia balap liar pada Minggu dini hari, 29 September 2024. Razia ini dilakukan di dua lokasi yang sering menjadi arena balap liar, yaitu Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman .
AKP Luhur Santoso, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Malang Kota, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai balap liar di Jalan Veteran. “Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar di Jalan Veteran. Tim langsung bertindak dengan melakukan patroli dan penindakan,” jelasnya. Setelah menyelesaikan patroli di Jalan Veteran, petugas kemudian bergerak ke Jalan Letjen S Parman yang juga sering digunakan sebagai lokasi balap liar.
Baca Juga :
Kecelakaan Kereta Api Gajayana Tabrak Mobil Pikap di Nganjuk
Pada kedua lokasi tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan enam sepeda motor yang digunakan para pelaku. “Dalam penindakan di dua lokasi ini, kami berhasil mengamankan enam sepeda motor,” tambah AKP Luhur.
Enam kendaraan yang diamankan dibawa ke Markas Polresta Malang Kota dan akan ditahan selama satu bulan sebagai bentuk tindakan tegas dari pihak kepolisian. Para pemilik kendaraan tersebut dikenakan sanksi tilang dan harus menjalani sidang serta membayar denda. Namun, AKP Luhur menegaskan bahwa setelah membayar denda, pemilik sepeda motor tidak bisa langsung mengambil kendaraannya. “Setelah membayar denda tilang, mereka belum bisa langsung mengambil kendaraan. Kendaraan hanya bisa diambil setelah pemiliknya menyesuaikan kembali kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi standar pabrikan,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Satlantas Polresta Malang Kota akan meningkatkan patroli di area yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada jam-jam rawan seperti antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB. “Kami akan melaksanakan patroli secara intensif dan bersiaga di lokasi-lokasi yang sering digunakan untuk balap liar pada waktu-waktu tersebut,” tutup AKP Luhur Santoso.
Baca Juga :