Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Malang kini memasuki tahap akhir dengan keputusan penting terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkot Malang memutuskan menurunkan target PAD dari Rp 1,17 triliun menjadi Rp 1,07 triliun demi menjaga anggaran tetap sehat dan realistis. Langkah ini diambil berdasarkan potensi pendapatan yang bisa diraih, bukan hanya kebutuhan program. Keputusan tersebut menjadi perhatian utama dalam rancangan anggaran yang dijadwalkan disahkan pada akhir November.
Fokus pada Anggaran Berbasis Potensi
Penurunan target PAD ini, menurut Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, dilakukan untuk memastikan pengelolaan APBD yang berkelanjutan. Langkah tersebut menghindari risiko defisit anggaran sekaligus menitikberatkan pada optimalisasi potensi pendapatan daerah. Salah satu sektor yang mengalami penyesuaian adalah pajak daerah, yang awalnya ditargetkan Rp 1 triliun namun disesuaikan menjadi Rp 840 miliar. “Dengan penyesuaian target ini, kami justru semakin semangat untuk memaksimalkan potensi dan, jika memungkinkan, melampauinya,” ujar Iwan.
Selain itu, keputusan ini juga mengikuti arahan dari program Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemerintah pusat menekankan pentingnya penyesuaian anggaran agar target yang ditetapkan tidak terlalu tinggi sehingga tidak terealisasi. Jika meleset, sanksi tertentu dapat diberikan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga :
Popularitas Khofifah-Emil dan Abah Gun di Mata Warga Malang
Peran Dewan dalam Pengawasan APBD
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menjelaskan bahwa dewan tetap mengawasi detail rancangan APBD meskipun target PAD diturunkan. Dewan meminta pemetaan potensi yang lebih jelas untuk memastikan keputusan penurunan ini memiliki dasar yang kuat. “Kami butuh alasan yang valid jika target harus turun. Potensi pendapatan harus dipetakan dengan rinci,” tegas Mia, sapaan akrabnya.
Pengesahan APBD 2025 dijadwalkan pada 28 November 2024, atau sehari setelah pelaksanaan Pilkada Kota Malang. Meskipun waktu pembahasan kian mepet, Mia memastikan pembahasan tetap dilakukan secara serius dan mendalam. “Anggaran ini telah dibahas sejak lama. Tinggal kami perkuat melalui finalisasi rancangan APBD,” pungkasnya.
Baca Juga :
Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Penanganan Sampah, Dorong Inovasi Berkelanjutan















