Breaking

Transfer ke Daerah di Malang Raya dan Pasuruan Tembus Rp7,3 Triliun, Penyerapan Anggaran Masih Rendah

Transfer ke Daerah (TKD) Kementerian Keuangan untuk wilayah kerja KPPN Malang mencakup Malang Raya dan Pasuruan mencapai Rp7,3 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara dengan 85,53% dari total pagu sebesar Rp8,5 triliun, menunjukkan kinerja penyaluran dana yang cukup tinggi.

Realisasi TKD Capai 85,53%

Kepala KPPN Malang, Mohammad Rusna, menjelaskan bahwa pagu terbesar berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan pagu Rp4,9 triliun. Hingga 31 Oktober 2024, realisasi DAU mencapai Rp4,4 triliun atau sebesar 88,58%. “Kami mencatat DAK Fisik terealisasi sebesar Rp209,6 miliar (52,12%) dan BOK Puskesmas mencapai Rp65,9 miliar (84,62%),” ujar Rusna pada Selasa (19/11/2024).

Dana Desa juga telah disalurkan kepada 738 desa dengan total realisasi Rp816,9 miliar atau 96,46% dari pagu. Selain itu, insentif fiskal telah terealisasi sebesar Rp54,5 miliar atau 62,81%. “Penyaluran BOSP mencapai 99,63% atau sebesar Rp706,8 miliar, sementara DAK Non-Fisik sudah terealisasi 79,80% atau Rp565,9 miliar,” tambahnya.

Baca juga:

Debat Publik Pamungkas Pilkada Kota Malang, Sinkronisasi Pembangunan Lokal dan Nasional

Penyerapan Anggaran Pemda Masih Rendah

Meskipun penyaluran TKD cukup tinggi, penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah di wilayah Malang Raya dan Pasuruan masih di bawah 75%. Berdasarkan data portal DJPK per 18 November 2024, serapan anggaran Kota Malang baru mencapai 65,86%, Kabupaten Malang 72,92%, Kota Batu 42,44%, Kabupaten Pasuruan 59,96%, dan Kota Pasuruan 55,62%. “Dengan sisa waktu yang ada, serapan maksimal kemungkinan hanya akan mencapai 90%,” ungkap Joko Budi Santoso, Ekonom FEB Universitas Brawijaya.

Joko menilai rendahnya serapan anggaran ini menjadi tantangan besar bagi pemda untuk memaksimalkan efektivitas APBD. “Pemda harus lebih keras dalam mempercepat serapan anggaran untuk meminimalkan SiLPA dan memastikan pembangunan serta kesejahteraan daerah berjalan optimal,” tegasnya.

Imbauan untuk Efisiensi Anggaran

Dengan realisasi TKD dan Dana Desa yang hampir mencapai target, Joko menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang dapat menghambat program pembangunan. “APBD harus benar-benar digunakan secara efektif agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Joko yang juga Peneliti Senior di Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi FEB UB.

Kinerja penyerapan anggaran yang optimal menjadi kunci keberhasilan pemerintah daerah dalam memanfaatkan TKD. Dengan sisa waktu yang semakin singkat, pemda harus segera berupaya meningkatkan belanja sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Baca juga:

Kota Malang Raih Deretan Penghargaan, Iwan Kurniawan Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik