Para korban kasus investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) yang dikendalikan Wahyu Kenzo kini terus berupaya mendapatkan kembali aset mereka. Dengan difasilitasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, mereka berharap seluruh aset bisa dikembalikan sebelum perayaan Natal tahun ini.
Rapat Terbatas Bahas Pengembalian Aset
Sebanyak 70 korban diundang Kejari Kota Malang untuk membahas teknis pengembalian aset pada rapat terbatas, Selasa (19/11). Elen Fredika Setiawan, salah satu korban yang mewakili 24 orang lainnya, mengungkapkan harapannya agar kerugian sebesar Rp 35,6 miliar dapat kembali.
“Rapat ini penting untuk memastikan langkah pengembalian aset berjalan lancar dan adil,” ungkap Elen. Kejari Kota Malang menyatakan bahwa pengembalian aset akan dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) secara proporsional melalui konsorsium atau paguyuban korban.
Baca juga:
Barang Bukti Bernilai Fantastis
Barang bukti yang akan dilelang meliputi uang tunai senilai Rp 15 miliar, uang Rp 18 miliar kepada perwakilan, dan USD 10.993. Selain itu, terdapat sembilan tas Hermes, 25 aset tanah dan bangunan, hingga 10 kendaraan mewah yang telah diamankan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan.
Sugeng Bahrul Hairudin, Kepala Rupbasan Pasuruan, memastikan seluruh kendaraan mewah tersebut dirawat dengan baik agar nilainya tidak menurun. “Semua kendaraan dipanasi tiap hari, dicuci setiap pekan, dan ditutup kain untuk menjaga kualitas,” ujarnya.
Ribuan Korban Menunggu Penyelesaian
Menurut Davidson Samosir, pengacara dari Perkumpulan Perlindungan Investor ATG, total korban mencapai 1.608 orang dengan kerugian mencapai Rp 334 miliar. Ia menekankan pentingnya pembentukan paguyuban untuk mempercepat proses eksekusi aset agar tidak berlarut-larut seperti kasus DNA Pro.
“Kami berharap seluruh aset dapat dikembalikan sebelum Natal, meskipun harus menunggu semua barang bukti terjual,” jelas Davidson. Dengan adanya konsorsium yang mengelola pengembalian aset, para korban optimistis hak mereka akan segera dipenuhi.
Baca juga:
Kota Malang Raih Deretan Penghargaan, Iwan Kurniawan Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik















