Kabupaten Malang mengalami kerusakan infrastruktur yang cukup parah akibat banjir dan longsor yang terjadi baru-baru ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang merespons dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.
Alokasi Anggaran Melalui Pergeseran APBD
Bupati Malang, Sanusi, menyatakan bahwa dana tersebut akan dialokasikan melalui pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. “Karena anggaran belanja tidak terduga (BTT) tidak dapat digunakan, maka kebutuhan ini ditangani oleh Dinas PU Bina Marga,” ujar Sanusi, Rabu (4/12/2024). Ia menambahkan bahwa setidaknya ada 12 jembatan yang rusak akibat bencana ini.
Baca Juga :
Banjir di Kabupaten Malang, Ratusan KK Terdampak dan Butuh Bantuan Mendesak
Persetujuan DPRD Diperlukan
Meskipun dana sudah direncanakan, pergeseran APBD 2025 memerlukan persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang. “Jika DPRD menyetujui pergeseran anggaran, pengerjaan perbaikan jembatan dapat dimulai pada Februari,” kata Sanusi. Proses ini menjadi prioritas, mengingat kerusakan infrastruktur yang berdampak pada mobilitas warga.
Langkah Pemkab Pasca Banjir
Setelah banjir terjadi, Sanusi segera meninjau lokasi terdampak, salah satunya di Kalipare. Selain memeriksa kerusakan infrastruktur, Pemkab juga memberikan bantuan kepada warga terdampak. Banjir yang melanda Malang Selatan pada Kamis (28/11/2024) disebabkan oleh intensitas hujan yang tinggi, merendam ratusan rumah dan merusak berbagai fasilitas umum.
Baca Juga :















