Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengungkapkan adanya 55.760 surat suara yang tidak sah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024. Jumlah tersebut cukup signifikan dan menjadi sorotan publik karena berbagai faktor yang menyebabkan suara tidak sah.
Faktor Penyebab Surat Suara Tidak Sah
Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, menjelaskan penyebab ketidakabsahan surat suara tersebut. “Suara tidak sah terjadi karena mencoblos tidak sesuai ketentuan. Bisa jadi di luar kolom, mencoblos lebih dari satu kali, atau bahkan dirusak,” ujar Mahardika pada Jumat, 6 Desember 2024.
Sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara sebenarnya telah dilakukan sebelum Pilkada. Namun, puluhan ribu suara tetap tidak sah. Mahardika menegaskan bahwa tata cara pencoblosan sudah dijelaskan secara rinci, seperti mencoblos di satu kolom yang sama baik pada nomor urut, nama, atau gambar pasangan calon.
Baca Juga : UMK Kota Malang Naik ke Rp 3,52 Juta? Ini Dampaknya bagi Buruh dan Pekerja Pabrik
Data Pemilih dan Penggunaan Surat Suara
Pada Pilbup Malang 2024, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 2.060.576, terdiri dari 1.026.712 laki-laki dan 1.033.864 perempuan. Dari total surat suara yang disediakan sebanyak 2.115.182 lembar, hanya 1.237.260 surat suara yang digunakan. Surat suara sah berjumlah 1.181.500, sementara 55.760 lainnya tidak sah.
Hasil Pilbup Malang 2024: Sanusi-Lathifah Unggul Telak
Pasangan calon nomor urut 1, M Sanusi-Lathifah Shohib (SALAF), unggul telak dengan perolehan 782.356 suara, mengalahkan pasangan nomor urut 2, Gunawan HS-Umar Usman (GUS), yang hanya memperoleh 399.144 suara. SALAF menang di 32 kecamatan di Kabupaten Malang, menjadikannya pasangan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang.
Mahardika memastikan, “Paslon Sanusi-Lathifah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih. Pelantikan akan dijadwalkan oleh Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.” Pelantikan diperkirakan berlangsung pada Februari 2025.
Baca Juga : Pj Wali Kota Malang Wujudkan Kota Setara dan Inklusif bagi Disabilitas















