Malang, 11 Desember 2024 – Penurunan animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan di kelurahan membuat Dispendukcapil Kota Malang menarik petugas dari 10 kelurahan. Para petugas tersebut dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di dekat Alun-Alun Merdeka dan Kantor Terpadu Tlogowaru.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk efisiensi. “Kami kurangi petugas di kelurahan karena permohonan minim. Lebih baik mereka membantu di MPP yang sering kewalahan,” ujar Lusi.
Kelurahan dengan Aktivitas Rendah
Beberapa kelurahan seperti Kidul Dalem, Klojen, Kauman, Arjowinangun, dan Wonokoyo mengalami penurunan aktivitas pengurusan administrasi. Lusi menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, permohonan di kelurahan bahkan kosong.
Dia juga menambahkan bahwa pengurangan petugas ini akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan. “Jika masyarakat terbiasa mengurus secara daring, mungkin tidak akan ada lagi petugas pembantu di kelurahan,” katanya.
Baca Juga :
Polisi Kerahkan Ratusan Personel Antisipasi Kepadatan Nataru di Malang
Efisiensi dan Digitalisasi Pelayanan
Pemindahan petugas diharapkan memaksimalkan pelayanan di MPP dan mendukung transisi ke pelayanan digital. Dengan 47 kelurahan yang masih memiliki petugas, Dispendukcapil siap mengurangi jumlah tersebut jika warga lebih memilih layanan online.
“Kami ingin memastikan pelayanan tetap efektif, baik melalui MPP maupun platform digital,” tambah Lusi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Baca Juga :
Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Malang, Arus Lalu Lintas Tersendat















