Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mempersiapkan penataan parkir di Kawasan Kayutangan Heritage menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Penataan ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada warga dan wisatawan yang diperkirakan akan memadati kawasan tersebut.
Sistem Parkir Satu Sisi
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa parkir di bahu jalan pedestrian Kayutangan akan menggunakan sistem satu sisi. “Sisi kanan akan steril dari parkir, kecuali lekukan untuk roda dua. Kendaraan roda empat dan sepeda motor hanya boleh parkir di sisi kiri saja,” ujarnya, Selasa (10/12/2024).
Aturan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat untuk menyiapkan kantong parkir yang memadai guna mengantisipasi kepadatan kendaraan. “Alhamdulillah, kita mendahului memberikan fasilitas parkir sesuai arahan pusat,” tambahnya.
Baca Juga : Nataru di Kota Malang, Volume Kendaraan Capai 84 Ribu per Hari
Kantong Parkir Khusus Kayutangan
Untuk memenuhi kebutuhan tempat parkir, Dishub telah menyiapkan dua kantong parkir di kawasan Kayutangan. Lokasi pertama adalah parkir bertingkat di Jalan Majapahit, sementara lokasi kedua berada di gedung eks Bank Syariah. Kedua fasilitas ini akan dioperasikan untuk mengurangi beban parkir di bahu jalan.
Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan tim gabungan dari TNI-Polri hingga Satpol PP untuk sosialisasi. “Tanggal 21 dan 22 Desember 2024, akan ada operasi gabungan untuk sosialisasi langsung terkait penataan parkir ini,” jelas Rahmat.
Jadwal Implementasi Penataan Parkir
Penataan parkir satu sisi dan penggunaan fasilitas kantong parkir akan mulai diberlakukan pada 23 Desember 2024. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kenyamanan wisatawan selama libur Nataru.
Baca Juga : Pria Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Warung Kopi, Hebohkan Warga Kota Malang















