Breaking

Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Ini Detailnya!

Pemerintah mengumumkan diskon tarif listrik hingga 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Diskon ini berlaku selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sasaran Diskon Listrik

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa program ini ditujukan kepada 81,4 juta rumah tangga. “Diskon ini diberikan kepada rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, selama Januari-Februari 2025,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024). Program ini menggunakan dana APBN sebagai upaya mendukung ekonomi di tengah tantangan global.

Rincian Stimulus Ekonomi Lainnya

Selain diskon listrik, pemerintah juga meluncurkan berbagai program untuk mendukung rumah tangga, pekerja, dan UMKM. Bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan akan disalurkan kepada 16 juta penerima selama Januari-Februari 2025. Untuk UMKM, masa berlaku PPh final 0,5 persen diperpanjang hingga 2025, dengan pembebasan total untuk omzet di bawah Rp 500 juta per tahun.

Baca Juga :

PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sembako dan Tepung Terigu Dikecualikan

Tujuan Program Pemerintah

Sri Mulyani menegaskan bahwa berbagai stimulus ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus stabilitas ekonomi. “Kami ingin memastikan ekonomi tetap berjalan meski tantangan global dan domestik terus hadir,” jelasnya. Stimulus ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Baca Juga :

Prediksi UMK Malang 2025: Naik Hingga Rp3,5 Juta, Apa Kata Pemkot?