Breaking

PLN Berikan Diskon Listrik 50% untuk 81,4 Juta Pelanggan Januari-Februari 2025

Mulai Januari hingga Februari 2025, PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku.

Mekanisme Diskon untuk Pelanggan Rumah Tangga

PLN mengumumkan bahwa 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga akan mendapatkan manfaat diskon listrik. “Diskon 50% berlaku untuk pelanggan dengan daya 2.200 VA atau lebih rendah, tanpa perlu registrasi tambahan,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Stimulus Ekonomi untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa sektor rumah tangga menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia, yang terus menunjukkan pertumbuhan stabil.

Baca Juga : PPN Naik Jadi 12% di 2025, Sembako dan Tepung Terigu Dikecualikan

Diskon Listrik Tanpa Registrasi, Langsung Diterapkan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa pelanggan yang memenuhi syarat tidak perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan diskon. PLN siap mendukung penuh pelaksanaan kebijakan ini dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi.

Baca Juga : Prediksi UMK Malang 2025: Naik Hingga Rp3,5 Juta, Apa Kata Pemkot?