UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Viral Pungli Tiket Tumpak Sewu: Wisatawan Bayar Ganda, Ini Penjelasan Resmi Disparbud Malang

Bagikan

250 kali dibaca

Pengunjung Air Terjun Tumpak Sewu resah setelah video dugaan pungutan liar (pungli) tiket masuk viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Perbedaan Pengelolaan Antara Dua Wilayah

Tumpak Sewu terbagi secara administratif antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto, menjelaskan bahwa perbedaan lokasi ini menjadi alasan tiket dikelola oleh pihak yang berbeda.

“Panorama Tumpak Sewu berada di wilayah Lumajang, sedangkan Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang,” ujar Purwoto, Rabu (18/12/2024). Pengelolaan tiket masuk di Lumajang dilakukan oleh BUMDes Sidomulyo, sementara akses menuju air terjun di Malang dikelola oleh warga setempat.

Baca Juga : Empat Anak Tertangkap Mencuri di Toko Alat Pancing Kota Malang

Tarif Tiket dan Akses Masuk

Wisatawan yang masuk melalui Lumajang dikenakan tiket Rp 10 ribu untuk panorama Tumpak Sewu. Namun, untuk turun ke area air terjun Coban Sewu, tarifnya berbeda: Rp 30 ribu untuk wisatawan lokal dan Rp 50 ribu untuk wisatawan asing.

“Pengunjung harus membayar tiket tambahan karena jalur menuju Coban Sewu melewati tanah pribadi milik Pak Rokhim,” jelas Purwoto. Ia memastikan bahwa pengelolaan ini telah memiliki izin resmi dari DPMPTSP Kabupaten Malang.

Penjelasan Resmi Disparbud Malang

Purwoto menegaskan bahwa pembayaran tiket ganda ini bukan pungli, melainkan konsekuensi perbedaan administrasi dan pengelolaan. “Kami harap wisatawan memahami sistem ini dan tetap menikmati keindahan alam Tumpak Sewu,” ungkapnya.

Disparbud Malang berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan pihak Lumajang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Ke depannya, integrasi pengelolaan tiket diharapkan dapat meminimalkan keluhan wisatawan.

Baca Juga : PPN 12% Masuk Berlaku Tahun Depan, Pemerintah Berikan Diskon Listrik dan Bantuan Beras

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.