Breaking

Kemenpar Siapkan Strategi Hadapi Dampak Kenaikan PPN 12% di Pariwisata

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada Januari 2025 menjadi tantangan besar bagi industri pariwisata Indonesia. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) kini mempersiapkan langkah antisipasi agar sektor ini tetap bertumbuh di tengah perubahan kebijakan.

Antisipasi Kemenpar untuk Wisata Domestik

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, mengungkapkan bahwa strategi akan difokuskan pada paket-paket wisata yang menarik. “Kami akan merancang paket wisata yang dapat mendorong masyarakat untuk tetap berwisata di dalam negeri,” ujar Ni Luh dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Target wisatawan mancanegara (wisman) pada 2025 mencapai 14,6 juta hingga 16 juta, sementara perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) diharapkan mencapai 1,08 miliar.

Diversifikasi Produk untuk Industri

Plt. Deputi Bidang Produk Wisata, Vinsensius Jemadu, menghimbau pelaku industri agar mendiversifikasi layanan tanpa menurunkan kualitas. Menurutnya, kenaikan PPN akan memengaruhi pola konsumsi masyarakat. “Masyarakat yang sebelumnya memilih produk premium mungkin akan beralih ke produk dengan harga lebih terjangkau,” jelas Vinsensius. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan penawaran dengan perubahan permintaan pasar.

Penerapan Kenaikan PPN untuk Barang Premium

Kenaikan PPN 12% akan berlaku mulai Januari 2025, terutama pada barang dan jasa premium seperti daging wagyu, layanan VIP rumah sakit, serta pendidikan internasional. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan ini berbasis asas gotong royong. “Masyarakat mampu akan membantu yang kurang mampu, sementara mereka yang membutuhkan akan dilindungi,” katanya. Dengan aturan ini, barang dan jasa mewah yang sebelumnya bebas PPN kini akan dikenakan tarif baru.