Breaking

UMK Kota Malang Resmi Ditetapkan Rp 3,5 Juta, Tantangan dan Harapan Baru

Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang tahun 2025 menjadi Rp 3.507.693 menjadi perhatian berbagai pihak. Kebijakan ini memunculkan beragam respons dari pekerja hingga pelaku usaha di tengah tantangan ekonomi.

UMK Kota Malang Naik 6,5 Persen

Kenaikan UMK di Kota Malang tercatat sebesar 6,5 persen atau sekitar Rp 200 ribu dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua SPSI Kota Malang menyatakan penerimaan atas kenaikan ini meski situasi ekonomi saat ini cukup sulit. “Kami menerima kenaikan ini karena sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan. Meski begitu, kami berharap perusahaan dapat bertahan,” ujar Ketua SPSI.

Peningkatan UMK ini ditetapkan melalui mekanisme baru yang langsung dikeluarkan pemerintah pusat. Hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya yang melibatkan usulan daerah. “Kota Malang berada di peringkat tujuh dari 38 kota atau kabupaten lainnya di Jawa Timur. Kami tidak bisa menyamakan dengan wilayah seperti Surabaya, Gresik, atau Sidoarjo,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Baca juga:

UMK Malang 2025 Resmi Dinaikkan

Tantangan Perusahaan dan Adaptasi Kebijakan

Pelaku usaha di Kota Malang menyatakan kesiapan untuk menjalankan keputusan kenaikan UMK meskipun kondisi ekonomi masih berat. Sekretaris Apindo Kota Malang menilai kenaikan ini sudah diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah. “Kami menerima keputusan ini meskipun cukup berat. Ada optimisme pada tahun 2025, apalagi ada kebijakan penundaan PPN dan rencana pertumbuhan ekonomi 8 persen,” katanya.

Di sisi lain, SPSI juga mendorong perusahaan untuk beradaptasi dengan kebijakan baru ini agar tidak melanggar aturan. Mereka menyoroti kondisi perusahaan yang terdampak oleh kebijakan impor dan terbatasnya lapangan kerja. “Kami pikirkan juga bagaimana perusahaan bertahan. Kalau tidak ada perusahaan, maka lapangan kerja akan semakin sulit,” tambah Ketua SPSI.

Rencana Investasi dan Peningkatan Lapangan Kerja

Pemerintah Kota Malang menargetkan nilai investasi sebesar Rp 2,3 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung pembukaan lapangan kerja baru. Kepala Dinas Tenaga Kerja menyatakan optimisme bahwa peningkatan investasi ini akan membantu perekonomian. “Nilai investasi pada 2024 mencapai Rp 2,1 triliun hingga triwulan ketiga. Kami berupaya meningkatkan lagi pada tahun depan,” ujarnya.

Selain investasi, upaya lainnya termasuk penyelenggaraan job fair untuk menyerap tenaga kerja lokal. Peningkatan daya beli dan pengendalian inflasi juga menjadi fokus agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. “Kami optimis, dengan langkah ini, Kota Malang bisa lebih baik di masa mendatang,” tutupnya.

Baca juga:

Kenaikan UMK 2025 Kabupaten Malang Picu Kekecewaan Asosiasi Pekerja