Breaking

UMK Kota Malang 2025 Naik 6 Persen, Kesejahteraan Pekerja Ditingkatkan

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang untuk tahun 2025 resmi naik sebesar enam persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025, memberikan angin segar bagi lebih dari 61 ribu pekerja di kota tersebut.

Penetapan UMK dan Dampaknya

Berdasarkan keputusan terbaru, UMK Kota Malang ditetapkan sebesar Rp3.507.693. Kenaikan ini diharapkan mendorong kesejahteraan pekerja sekaligus produktivitas tenaga kerja. Penjabat Wali Kota Malang menyebutkan bahwa Kota Malang memiliki lebih dari 7.000 perusahaan aktif, dengan jumlah tenaga kerja yang signifikan. “Memberikan upah layak adalah investasi jangka panjang bagi perusahaan,” ungkapnya.

Peningkatan UMK ini juga ditujukan untuk mencegah penurunan upah pada perusahaan yang telah memberikan gaji di atas batas minimum. Pemerintah mendorong pengusaha dan pekerja untuk menjaga hubungan kerja yang harmonis guna menciptakan iklim industri yang kondusif.

Baca juga:

PJ Wali Kota Malang Sampaikan UMK Kota Malang Tahun 2025 Naik 6 Persen

Harapan dan Ajakan dari Pemerintah

Pemerintah berharap kenaikan UMK dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup pekerja. Para pekerja diminta meningkatkan kompetensi dan dedikasi kerja, sehingga dapat mendukung pergerakan roda ekonomi. “Mari tingkatkan produktivitas agar kenaikan ini berdampak positif bagi seluruh pihak,” tegas Penjabat Wali Kota.

Bagi pengusaha, kenaikan ini menjadi kesempatan untuk membangun loyalitas karyawan melalui kesejahteraan yang lebih baik. Pemerintah menekankan pentingnya komunikasi yang baik dalam menyelesaikan potensi perselisihan hubungan kerja.

Apresiasi kepada Dewan Pengupahan

Penjabat Wali Kota Malang mengapresiasi kerja keras Dewan Pengupahan dalam menentukan besaran UMK 2025. Unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan instansi pemerintah telah bekerja optimal untuk mencapai keputusan bersama. “Kami berharap kebijakan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan penetapan UMK ini, diharapkan Kota Malang semakin kondusif dalam pembangunan ekonomi berbasis kerja sama antara pengusaha dan pekerja.

Baca juga:

Kenaikan UMK 2025 Kabupaten Malang Picu Kekecewaan Asosiasi Pekerja