Pembangunan infrastruktur di Kota Malang terus menunjukkan kemajuan, berkat ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong kesadaran pajak agar pembangunan dapat berkelanjutan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Gebyar Sadar Pajak Tahap II merupakan salah satu dari 11 prioritas program yang telah disusun. “Kami berkolaborasi dengan UMKM, menyediakan voucher untuk konsumsi masyarakat dalam acara ini. Ini diharapkan membantu pendapatan pelaku UMKM,” ujar Iwan pada Minggu (29/12/2024).
Meski begitu, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam pencapaian target pajak. Dari 57 kelurahan di Kota Malang, hanya 5 kelurahan yang berhasil mencapai pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 100 persen. “Harapan kami, seluruh kelurahan dapat mencapai 100 persen sebelum akhir tahun,” ungkap Iwan.
Baca Juga : Dishub Kota Malang Siapkan 25 Lokasi Parkir untuk Haul Akbar Al Imamain
Di sisi lain, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, membeberkan bahwa kontribusi pajak sangat besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan 93 persen pendapatan berasal dari pajak daerah. “Pajak dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat menjadi kunci pembangunan infrastruktur seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan,” jelasnya.
Hingga Jumat (27/12/2024), perolehan pajak Kota Malang mencapai Rp 686 miliar dari target Rp 845,5 miliar. Namun, target pajak hiburan belum tercapai karena tidak sesuai dengan potensi riil. Handi menambahkan, tahun depan PAD diproyeksikan meningkat dengan tambahan Rp 184 miliar dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Sayangnya, masih ada 45 persen warga Kota Malang yang menunggak pajak kendaraan. Kami berharap mereka dapat membayar secara tertib karena kontribusinya sangat besar,” ujar Handi.
Baxa Juga : Penerapan PPN 12 Persen Tidak Berdampak pada PAD Kota Malang















