Kisah tragis kembali terjadi di Malang, Jawa Timur, di mana konflik keluarga berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan. Seorang adik bernama Ruliyanto (28) tega membakar kakak kandungnya, Yayuk Fitriyah (35), saat tengah melaksanakan salat di rumah orang tua mereka. Peristiwa ini dipicu oleh masalah warisan yang akhirnya memicu cekcok hingga berujung pada aksi keji. Korban sempat dirawat selama lima hari di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar parah.
1. Korban Meninggal Setelah Lima Hari Dirawat
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama lima hari di RSU Pindad, Turen, Kabupaten Malang. Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024. Ruliyanto dan Yayuk sebelumnya sempat terlibat cekcok hebat terkait warisan, yang mencakup biaya pembangunan kamar mandi di rumah orang tua mereka. Yayuk sempat mencoba menghindari konflik dengan meninggalkan rumah, namun insiden tragis terjadi saat ia kembali untuk salat.
2. Aksi Pembakaran Terjadi Saat Korban Salat
Setelah kembali ke rumah, Yayuk memutuskan untuk melaksanakan salat Asar. Saat itulah, Ruliyanto kembali memulai percakapan tentang persoalan warisan yang tak kunjung selesai. Ketika Yayuk tidak merespons, Ruliyanto menyiramkan bensin dan membakarnya di tempat salat. Sang ibu, Poniyem, terkejut melihat Yayuk dalam kondisi terbakar hebat, sementara Ruliyanto lari keluar karena tubuhnya juga terkena percikan api.
Baca Juga : Polresta Malang Dukung Komnas Perlindungan Anak, Ciptakan Kota Malang Layak Anak
Pelaku Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Selain Yayuk yang mengalami luka bakar hingga 60 persen, pelaku Ruliyanto juga mengalami luka bakar dan harus dirawat di RSUD Kanjuruhan. Menurut AKP Ponsen, akibat perbuatannya, Ruliyanto dijerat Pasal 351 (3) Jo Pasal 338 Jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara selama 20 tahun hingga seumur hidup. Kasus ini menjadi pelajaran akan bahaya konflik keluarga yang tak diselesaikan secara baik dan bijak.
Baca Juga : Komnas Perlindungan Anak bersama Dinas Pendidikan, berantas bullying di Kota Malang















