Bawaslu Kota Malang Fokus pada Pencegahan Konflik dalam – Pilwali. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menekankan pentingnya langkah pencegahan dan pendekatan persuasif dalam menghadapi potensi konflik pada Pilwali Malang.
Iwan Sunaryo, Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Malang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kerawanan konflik di Pilwali ini. “Kami sudah memerintahkan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan Panwascam untuk mengenali subjek dan objek Pilkada ini,” ujar Iwan, Rabu (4/9/2024).
Pengawasan Melekat oleh Bawaslu
Iwan menjelaskan bahwa pengenalan terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan partai pengusung mereka akan memudahkan pengawasan oleh Bawaslu. Menurutnya, pengurus partai yang merekomendasikan paslon harus dikenali oleh pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Pengawasan melekat bisa dilakukan jika kita mengenali calon, tim sukses, dan partainya,” tegas Iwan.
Baca juga:
Tiga Desa Naik Kelas, Kabupaten Malang Bebas dari Desa Rentan Pangan
Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Bawaslu juga menyoroti pentingnya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat yang telah ditentukan. Iwan mengingatkan bahwa simbol partai adalah hal yang sakral dan harus dihormati oleh anggotanya sendiri. “Bawaslu menjaga agar simbol partai tidak dirusak, jadi pemasangan APK di luar ketentuan adalah bentuk pelecehan terhadap simbol partai itu sendiri,” kata Iwan. Bawaslu akan memantau dan memfoto APK saat masa kampanye untuk mengantisipasi potensi gesekan antar pendukung. Itulah penjelasan bagaimana Bawaslu Kota Malang Fokus pada Pencegahan Konflik dalam – Pilwali.
Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu akan mengambil foto setiap APK yang dipasang untuk meminimalisir sengketa antara peserta pemilu terkait klaim pemasangan APK. “Pemohon harus membuktikan bahwa dirinya lebih dulu memasang APK tersebut, dan data dari kami akan menjadi bukti penguat,” jelas Iwan.
Selain itu, Bawaslu juga akan menjaga komunikasi dengan partai politik dan tim sukses agar aturan pemasangan APK dipatuhi dengan baik, guna mencegah potensi gesekan yang dapat memicu konflik.
Baca juga:
Disdikbud Kota Malang Ajukan Anggaran Rp 7 Miliar untuk Rehabilitasi 58 Sekolah