Menjelang Pilkada 2024, Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya netralitas dan kondusivitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam acara pengembangan kapasitas yang dihadiri oleh 642 ASN di Malang pada Senin (26/8/2024), Iwan mengingatkan bahwa menjaga netralitas bukan hanya soal tidak berpihak dalam politik, tetapi juga mempertahankan integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang diambil.
“Di tengah tantangan dan dinamika yang semakin kompleks, dua hal yang tidak boleh kita abaikan adalah netralitas dan antikorupsi. Netralitas ASN bukan hanya soal menjaga jarak dari kepentingan politik, tetapi juga menjaga integritas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil,” ungkap Iwan.
Baca Juga : Gempa Bermagnitudo 5,8 Guncang Gunungkidul, Terasa di Sleman hingga Malang!
Solusi Netralisasi
Ia menekankan bahwa netralitas dan profesionalitas ASN sangat krusial dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya menjelang pesta demokrasi pada November mendatang. ASN diharapkan menjadi pilar utama dalam memastikan proses demokrasi yang adil dan berkualitas.
“Kami di jajaran pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah persiapan untuk Pilkada Kota Malang. Salah satu langkah penting yang telah kami lakukan adalah penandatanganan pakta integritas. Sebelum penandatanganan tersebut, kami juga memberikan pembekalan kepada ASN mengenai aturan dan larangan yang harus dipatuhi,” lanjutnya.
Selain menyoroti pentingnya netralitas, Iwan juga menekankan komitmen terhadap antikorupsi. Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ASN harus menjadi agen perubahan dengan menanamkan budaya kerja yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pembekalan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, termasuk dari Bawaslu, KPU, dan Korsupgah KPK. Harapannya, para ASN dapat memahami secara rinci aturan-aturan yang harus dipatuhi,” tambah Iwan.
Ia juga berharap pengembangan kapasitas ASN, penandatanganan pakta integritas, serta poin-poin yang disampaikan oleh Sekda dalam ikrar akan memperkuat komitmen netralitas ASN dalam Pilkada Kota Malang 2024. “Terkait sanksi, semuanya sudah diatur dalam regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Untuk pengawasan, Iwan menyebut bahwa bimbingan, pakta integritas, dan monitoring evaluasi bersama seluruh stakeholder akan menjadi bagian dari upaya pengawasan. “Kami bersama Bawaslu dan KPU telah menandatangani pakta integritas dan berkolaborasi dalam monitoring setiap tahapan Pilkada. Dengan adanya kolaborasi ini, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada pelaku politik atau masyarakat yang melanggar, tetapi juga kepada ASN,” jelasnya.
Baca Juga : Kerusakan Taman Alun-Alun Tugu Akibat Malang Flower Carnival 2024