Breaking

Bapenda Malang Apresiasi Wajib Pajak QRIS, Siap-siap Reward!

infomalang.com/,JABUNG, Kabupaten Malang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah. Salah satu strategi inovatif yang diterapkan untuk memacu kesadaran masyarakat dalam membayar pajak adalah melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW). Dalam giat ini, Bapenda tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga memberikan reward menarik bagi Wajib Pajak (WP) yang memenuhi karakteristik tertentu, terutama bagi mereka yang menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.


BMW: Program Jangka Panjang Pendorong Kepatuhan Pajak

Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, menjelaskan bahwa program BMW ini telah dilaksanakan sejak awal tahun lalu dan menunjukkan hasil yang positif. Pada bulan Juli 2025 ini, giat BMW direncanakan hadir di tiga lokasi berbeda. Setelah sukses dilaksanakan di Kantor Desa Pandansari Lor, Kecamatan Jabung pada 16 Juli 2025, program ini dijadwalkan akan menyapa warga di Kecamatan Ngantang pada 17 Juli 2025, dan selanjutnya di Tajinan pada 22 Juli 2025. “Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib membayar pajak,” ujar Made, menekankan pentingnya peran edukasi dalam membangun kesadaran pajak.

Dengan adanya giat BMW, Made menyebut bahwa perolehan pajak daerah telah berjalan sesuai prediksi. Hingga pertengahan tahun 2025, capaian pajak sudah mendekati 50 persen dari target yang ditetapkan. Dari target total Rp 727,20 miliar, sudah terealisasi Rp 359,33 miliar, atau sekitar 49,41 persen. “Harapan kami, akhir tahun nanti juga sesuai dengan prediksi. Khususnya PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) bisa 100 persen,” imbuhnya, menunjukkan optimisme terhadap pencapaian target.

Antusiasme masyarakat dalam membayar pajak terlihat jelas dari kegiatan BMW ini. Menurut Made, kesadaran masyarakat semakin membaik dari hari ke hari. Pihaknya berharap tahun ini bisa melampaui target, seperti yang terjadi pada tahun 2024 lalu. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, dari target PBB senilai Rp 105,22 miliar, realisasinya mencapai Rp 124,49 miliar, atau tercapai 118,32 persen. Per 16 Juli 2025, realisasi PBB sudah mencapai Rp 48,25 miliar dari target Rp 113,50 miliar, yang berarti sudah tercapai 42,51 persen. Angka ini menunjukkan bahwa meski baru pertengahan tahun, progres yang dicapai cukup menjanjikan.

Baca Juga:DPRD Kota Malang Susun Raperda Terkait Standar Bangunan Gedung


Strategi Reward: QRIS Berhadiah Gula, PKB Berhadiah Suvenir

Salah satu trik inovatif yang digunakan Bapenda untuk memacu kepatuhan masyarakat membayar pajak adalah dengan memberikan reward atau penghargaan. Strategi ini terbukti cukup efektif dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak. “Salah satu trik kami untuk menertibkan masyarakat supaya membayar pajak yaitu dengan memberikan reward. Seperti bagi WP (Wajib Pajak) yang membayar menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kami beri gula,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Pemberian hadiah gula ini, meskipun terkesan sederhana, menjadi daya tarik tersendiri dan bentuk apresiasi langsung bagi wajib pajak yang beralih ke pembayaran non-tunai.

Tidak hanya untuk pengguna QRIS, Bapenda juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak lainnya. Bagi mereka yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), akan diberikan suvenir sebagai bentuk ucapan terima kasih atas kontribusi mereka. Strategi reward ini tidak hanya mendorong kepatuhan, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang kemudahan pembayaran pajak secara digital.


Layanan Lengkap di Giat BMW

Selain memberikan reward, giat BMW juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan terkait pajak daerah. Masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis permohonan atau perubahan data, antara lain:

  • Pengajuan keberatan: Bagi WP yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penetapan pajak.
  • Mutasi gabung, mutasi pecah, dan mutasi penuh SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang): Untuk perubahan kepemilikan atau pembagian objek pajak.
  • Pengajuan pembatalan, pembetulan (ejaan/data WP), dan pembetulan (luas): Untuk koreksi data pada SPPT.
  • Pembetulan (online): Memudahkan WP dalam mengoreksi data secara daring.
  • Pendaftaran baru: Bagi objek pajak yang belum terdaftar.
  • Pengaktifan NOP (Nomor Identitas Objek Pajak): Untuk mengaktifkan kembali NOP yang mungkin tidak aktif.
  • Pengurangan SPPT: Permohonan pengurangan nilai pajak terutang.

Semua layanan ini dapat diajukan secara perorangan maupun kolektif, memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus administrasi pajak mereka secara langsung di lokasi giat BMW. Program ini merupakan langkah konkret Bapenda Kabupaten Malang dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran pajak, dan pada akhirnya, mengoptimalkan perolehan PAD demi pembangunan daerah.

Baca Juga:DPRD Kota Malang Bahas Raperda Bangunan Gedung, Dorong Pembangunan Lebih Tertib dan Berkelanjutan