UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Bawaslu Malang Selidiki ASN yang Diduga Terlibat Kampanye Politik

Bagikan

278 kali dibaca

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang diduga terlibat dalam kegiatan kampanye politik saat menghadiri sebuah acara di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang langsung melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

ASN Diduga Berikan Dukungan Terbuka

Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Hazairin, mengungkapkan bahwa ASN berinisial M, yang merupakan kepala sekolah di salah satu SMP di Bantur, didapati menjadi vokalis dalam acara pasar rakyat tersebut. M juga diketahui memberikan sambutan di hadapan pasangan calon bupati yang hadir di acara itu. 

“Dalam sambutannya, M menyampaikan harapan agar pasangan calon tersebut terpilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2024,” ungkap Hazairin pada Jumat (18/10/2024). Pernyataan ini dianggap sebagai bentuk dukungan terbuka, yang berpotensi melanggar aturan bagi ASN.

Baca juga:

Evakuasi Pohon Tumbang di Oro-oro Dowo, Kota Malang Berlangsung Lancar

Penyelidikan dan Klarifikasi oleh Panwascam Bantur

Kasus ini kini dalam proses penanganan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bantur untuk mendapatkan bukti dan klarifikasi lebih lanjut. Mohammad Hazairin menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri fakta dan melakukan klarifikasi terhadap M. “Kami telah menelusuri dan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Jika terbukti melanggar, kasus ini akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB,” tambah Hazairin.

Sanksi Menunggu Hasil Investigasi

Proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran ASN ini akan memakan waktu maksimal lima hari. Hasil penyelidikan tersebut akan menentukan apakah M terbukti melanggar peraturan ASN yang melarang keterlibatan dalam aktivitas politik. 

“Jika terbukti melanggar, akan ada tindak lanjut ke instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hazairin. Bawaslu berharap seluruh ASN tetap menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan.

Baca juga:

Kebakaran di Pabrik Asam Sulfat Smelter PT Freeport Indonesia Berhasil Dikendalikan

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.