MALANG – Bupati Blitar, Rijanto memiliki wacana untuk mengadakan lomba sound horeg dengan syarat dan ketentuan yang akan ditetapkan.
Wacana tersebut lahir dari hasil diskusinya dengan Wakil Bupati yang ingin mengadakan festival lomba sound horeg, tapi di tempat yang lapang.
“Pernah Pak Wabup punya wacana dengan saya untuk mengadakan festival lomba sound horeg, tapi di tempat yang lapang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rijanto menekankan bahwa penilaian lomba tidak hanya berfokus pada kekuatan sound horeg, tetapi juga mencakup aspek tampilan, termasuk tarian yang ditampilkan.
Baca Juga: Pemdes Donowarih Imbau Warga Mengungsi Saat Karnaval Sound Horeg, Begini Penjelasannya
Ia menegaskan bahwa peserta yang tidak memenuhi syarat dan etika dalam penampilan tidak akan diizinkan untuk ikut serta dalam lomba tersebut.
“Jadi tampilan tarinya juga kita nilai. Kalau tidak memenuhi syarat dan etika ya tidak kita perkenankan. Blitar jauh-jauh hari sudah mengantisipasi masalah itu” lanjutnya.
Selain itu, Rijanto juga menjelaskan bahwa maraknya fenomena sound horeg di Blitar saat ini telah memberikan dampak ekonomi tersendiri, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, apabila fenomena ini langsung ditekan atau dilarang tanpa pendekatan yang tepat, maka dapat menimbulkan dampak sosial yang kurang baik di tengah masyarakat.
“Sound horeg di Blitar sudah mulai bermunculan. Tentu ini menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit. Kalau ini langsung dipatahkan, maka akan muncul beberapa efek kurang bagus yang akan terjadi,” pungkasnya.
Baca Juga: Sound Horeg Tembus 130 dB, Warga Jatim Ingatkan Risiko Gangguan Pendengaran Lewat Tes Aplikasi















