Breaking

Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Warga Protes hingga Donasi Disita Satpol PP

MALANG – Bupati Pati, Sudewo tengah menjadi sorotan publik usai videonya yang disebut menantang 50.000 pendemo viral di media sosial.

Aksi tersebut berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen mulai tahun 2025.

Keputusan ini diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.

Alasan Bupati Pati Menaikkan PBB

Dilansir dari laman Humas Pemkab Pati, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” ujar Bupati Sudewo.

Ia juga menyoroti bahwa penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, serta Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

“Padahal Kabupaten Pati secara geografis lebih besar daripada ketiga kabupaten tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: 

Penolakan Masyarakat yang Dibubarkan Satpol PP

Kebijakan tersebut memicu penolakan dari masyarakat. Salah satunya diwujudkan lewat penggalangan dana aksi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di sekitar Alun-alun Pati pada Selasa (05/08/2025).

Namun, kegiatan tersebut dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati.

Dalam proses pembubaran, sempat terjadi adu mulut antara massa dan petugas. Satpol PP juga membawa hasil donasi yang telah dikumpulkan warga.

Aksi massa yang kecewa pun memuncak hingga menduduki truk milik Satpol PP dan berusaha merebut kembali donasi, bahkan sempat melempar kardus ke jalan.

Respon Masyakat

Koordinator aksi, Supriyono, menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan Bupati mengenai kegiatan penggalangan dana untuk aksi yang direncanakan pada 13 Agustus 2025.

“Donasi air mineral dari masyarakat Kabupaten Pati dan kami memprotes tindakan tersebut, karena kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi ke pak Kapolresta dan Bupati,” jelas Supriyono di lokasi.

Ia mengaku kesal hingga naik ke atas truk Satpol PP untuk meminta donasi diturunkan kembali.

Situasi semakin memanas saat Plt Sekda Pati, Riyoso, terlihat di lokasi dan kemudian ditarik mundur oleh petugas ke Kantor Bupati untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.

Baca Juga: