Breaking

Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026, Bahas Anggaran di DPRD

MALANG – Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada Selasa (9/9/2025) menjadi momen penting bagi arah pembangunan daerah di masa depan.

Bupati Malang, Sanusi, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini menandai dimulainya proses pembahasan fiskal yang strategis.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 sebagai instrumen kebijakan vital yang tidak hanya berisi angka, melainkan juga visi pembangunan yang berkelanjutan.

Tepat setelah Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026, dokumen tersebut diserahkan kepada dewan untuk ditinjau lebih lanjut.

Visi dan Tema Pembangunan 2026

Bupati Sanusi menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun sebagai instrumen kebijakan fiskal yang berorientasi pada kesinambungan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.

Tema utama pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2026 adalah “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat”.

Tema ini menunjukkan fokus pemerintah pada pembangunan yang berakar dari potensi lokal.

Baca Juga:Revitalisasi Pasar Lawang Ditaksir Butuh Anggaran Rp 180 Miliar

Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 yang dirancang untuk mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi dengan mengoptimalkan sektor-sektor unggulan, seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM.

Selain itu, investasi pada sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas utama untuk meningkatkan daya saing.

Ini adalah langkah maju yang menunjukkan bahwa Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 dengan visi jangka panjang yang terstruktur.

Postur Anggaran: Pendapatan dan Belanja

Dalam pemaparannya, Bupati Sanusi memaparkan rincian angka yang menjadi dasar Raperda APBD 2026.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,97 triliun, angka ini menunjukkan kenaikan 2,37 persen dari APBD Induk 2025.

Peningkatan ini diharapkan dapat diperoleh dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,08 triliun.

Angka belanja ini disusun dengan cermat, dengan fokus pada program yang memberikan nilai tambah tertinggi bagi masyarakat.

Adapun prioritas belanja dialokasikan secara spesifik untuk beberapa sektor kunci. Antara lain, pendidikan mendapat porsi besar untuk peningkatan kualitas sekolah dan guru, kesehatan untuk menjamin akses layanan yang merata, ketahanan pangan sebagai fondasi ekonomi masyarakat, pengentasan kemiskinan dengan program tepat sasaran, serta pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas.

Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 yang juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan kualitas demokrasi. Anggaran yang disusun ini mencerminkan komitmen terhadap pembangunan yang holistik dan inklusif.

Target Makroekonomi dan Prinsip Penganggaran

Selain rincian anggaran, Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 yang disertai target-target makroekonomi yang ambisius.

Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,7 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 6,93–7,84 persen.

Angka-angka ini adalah cerminan dari optimisme pemerintah bahwa kebijakan fiskal yang direncanakan dapat memberikan dampak nyata pada kehidupan masyarakat.

Sanusi juga menekankan bahwa penyusunan APBD harus berpegang pada prinsip “money follows program”.

Prinsip ini memastikan bahwa setiap alokasi anggaran tidak lagi berbasis departemen, melainkan langsung diarahkan pada program yang jelas tujuannya dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir pemborosan dan memastikan efektivitas pengeluaran. Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 ini sebagai sebuah dokumen yang berorientasi pada hasil.

Tahap Selanjutnya: Pembahasan Bersama DPRD

Penyampaian Raperda APBD ini hanyalah langkah awal dari sebuah proses panjang. Dokumen yang disajikan masih bersifat indikatif, artinya akan ada penyesuaian setelah adanya alokasi pagu definitif dari pemerintah pusat.

Selanjutnya, rancangan ini akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap pos anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menyusun APBD yang akuntabel dan transparan.

Setelah melewati serangkaian pembahasan dan koreksi, Raperda ini diharapkan dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum keuangan Kabupaten Malang di tahun 2026.

Bupati Sanusi Sampaikan Raperda APBD 2026 ini untuk memulai sebuah proses penting yang melibatkan seluruh pihak demi kemajuan bersama.

Baca Juga:DPRD Malang Dorong Festival Literasi, Padukan Budaya Dongeng dengan Literasi Digital