Kembali menguatkan pengetahuan masyarakat seputar larangan aturan lalu lintas (lalin). Satlantas Polresta Malang Kota melalui Srikandi Makota, menyapa masyarakat di tengah Car Free Day (CFD) Kota Malang, Minggu (29/9) pagi.
Agenda yang melibatkan berberapa polisi wanita (polwan) ini, menyampaikan edukasi mengingatkan larangan saat di jalanan. Seperti pelanggaran tidak memakai helm, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis hingga pelanggaran aturan lalinnya.
“Kami hadir bersama dengan beberapa Srikadi Makota ini, bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan untuk masyarakat seputar hal-hal yang tak boleh dilakukan selama di jalanan,” beber Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Perketat Pengawasan APK di Pilkada Serentak 2024
Perempuan ini turut menegaskan, bahwa hal ini menjadi upaya preventif untuk mencegah adanya pelanggaran aturan lalin di Kota Malang. Pasalnya, terjadinya kecelakaan juga dimulai dari adanya pelanggaran aturan lalin.
“Sebagai bentuk kami mengingatkan, mengimbau dan mengajak masyarakat. Agar selalu patuh di jalanan, dan tidak sampai melakukan pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.
Para personel ini sudah siaga dan membaur dengan masyarakat sejak pukul 05.00 hingga 10.00 WIB. “Satu Tauladan Lebih Baik Dari 1000 Kata-Kata,” imbuh Kompol Fitria.
Baca Juga : Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Kalipare