infomalang.com/ – Aksi demo unjuk rasa yang digelar di Kota Malang pada Jumat malam, 29 Agustus 2025, berujung pada kericuhan yang masif.
Kepolisian Resor Kota (Polresta Malang) mencatat sebanyak 16 pos polisi mengalami kerusakan akibat ulah massa. Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik karena menimbulkan kerugian besar pada fasilitas umum. Tidak hanya itu, aksi anarkis ini juga melukai beberapa aparat dan mengancam rasa aman masyarakat.
Kepala Polresta Malang, Kombes Pol Nanang Haryono, menyampaikan bahwa sebagian besar kerusakan terjadi pada bagian kaca pos polisi. Selain itu, terdapat juga tiga pos polisi yang dibakar hingga menyisakan bekas arang dan puing-puing. Kondisi ini menunjukkan eskalasi aksi yang tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga menimbulkan tindakan anarkis yang merusak.
“Kami sangat menyayangkan aksi ini. Aspirasi boleh disampaikan, tapi jangan sampai merusak fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat,” tegas Kombes Pol Nanang dalam konferensi persnya.
Diperkirakan, total kerugian material akibat insiden ini mencapai miliaran rupiah.
Rincian Kerusakan di 16 Pos Polisi dan Dampak Kerugian
Dari total 16 pos polisi yang terdampak, 13 di antaranya mengalami perusakan berupa kaca pecah, perabot rusak, hingga coretan-coretan vandalisme. Sementara itu, tiga pos polisi lainnya dibakar massa hingga menyisakan kerusakan parah.
Salah satu pos yang terbakar parah berada di kawasan Alun-Alun Merdeka, pusat keramaian kota. Pos ini sebelumnya merupakan salah satu pos polisi tercanggih dengan fasilitas CCTV dan papan informasi digital.
Pantauan lapangan menunjukkan bagian depan pos tersebut hancur, kaca jendela pecah, dan papan reklame LED di atasnya turut terbakar. Noda hitam akibat kobaran api masih terlihat jelas di bagian dinding.
Sementara di lokasi lain, seperti pos polisi di Jalan Letjen Sutoyo, kondisi serupa juga terjadi dengan pecahan kaca berserakan di lantai dan kursi-kursi yang terbalik. Kerusakan yang meluas ini memaksa Polresta Malang untuk menutup sementara operasional pos-pos tersebut dan mengalihkan pelayanan ke kantor polisi terdekat.
Kondisi Mapolresta Malang Kota Pascakericuhan dan Korban Luka
Meskipun pos polisi banyak yang mengalami kerusakan, kondisi Markas Polresta (Mapolresta) Malang Kota tidak terdampak secara signifikan. Namun, beberapa aksi vandalisme tetap terjadi di area kantor polisi tersebut.
Pagar dicoret-coret, sementara spanduk di area halaman dilaporkan dibakar oleh massa aksi. Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa kendaraan dinas maupun bangunan utama Mapolresta tidak mengalami kerusakan serius.
“Alhamdulillah, kami berhasil mengendalikan situasi agar tidak sampai merusak bangunan utama. Operasional kepolisian juga tetap berjalan normal tanpa hambatan,” ujarnya.
Baca Juga: Rakyat Layangkan 17+8 Tuntutan, Desak Pemerintah dan DPR Bergerak Cepat
Selain kerusakan fasilitas, Polresta Malang juga melaporkan adanya korban luka di pihak aparat. Setidaknya empat personel kepolisian mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan massa. Para korban langsung mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Meski belum dijelaskan secara rinci luka yang dialami, kondisi ini memperlihatkan bahwa aksi anarkis tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam keselamatan aparat. Polresta Malang menegaskan pihaknya akan tetap menjamin keamanan kota sembari melakukan evaluasi terhadap jalannya pengamanan aksi demonstrasi.
Dampak Sosial dan Keamanan Kota Pasca-Kericuhan
Kerusakan 16 pos polisi di Malang bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat. Pos polisi selama ini menjadi titik pelayanan dan penjagaan keamanan di berbagai wilayah.
Kerusakan yang meluas tentu dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap stabilitas keamanan kota. Seorang pedagang kaki lima di sekitar Alun-Alun Merdeka, Ibu Siti, mengungkapkan kekhawatiran.
“Kami jadi takut. Biasanya ada bapak polisi di sini, sekarang posnya rusak. Semoga cepat diperbaiki,” katanya.
Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa aksi-aksi serupa bisa kembali terjadi jika tidak segera ditangani. Oleh sebab itu, kepolisian diharapkan mampu membangun kembali pos-pos yang rusak agar pelayanan keamanan tetap optimal. Sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci pemulihan kondisi pascakericuhan.
Upaya Penegakan Hukum dan Pemulihan
Kombes Pol Nanang menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku perusakan.
Penegakan hukum terhadap tindakan anarkis ini dianggap penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Polisi juga berupaya menjaga agar situasi di Kota Malang tetap kondusif.
“Kami akan kejar para pelaku perusakan dan akan kami proses secara hukum. Ini adalah tindak pidana murni, bukan lagi menyampaikan aspirasi,” tegas Nanang.
Selain penindakan hukum, langkah pemulihan fasilitas publik juga menjadi prioritas. Dengan pemulihan yang cepat, diharapkan masyarakat bisa kembali merasakan kehadiran pos polisi sebagai pusat layanan dan penjagaan keamanan.
Hal ini sekaligus menjadi pesan bahwa tindakan anarkis tidak akan menghentikan pelayanan kepolisian. Pihak Polresta Malang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk mendapatkan dukungan anggaran dalam proses perbaikan.
Kerusuhan yang terjadi di Kota Malang memberikan pelajaran penting tentang pentingnya menjaga kondusifitas saat menyampaikan aspirasi. Kerusakan 16 pos polisi menjadi catatan serius bagi kepolisian dan masyarakat.
Ke depan, dibutuhkan komunikasi yang lebih sehat antara massa dan aparat agar unjuk rasa tidak berujung pada kerugian besar.
Polresta Malang memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan normal meskipun ada kerusakan fasilitas. Dengan langkah penegakan hukum dan pemulihan fasilitas, diharapkan Kota Malang segera kembali aman dan masyarakat bisa beraktivitas tanpa rasa cemas.
Langkah ini juga menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk merefleksikan kembali pentingnya dialog dan damai dalam menyuarakan pendapat.
Baca Juga: Proyek Infrastruktur di Malang Wajib Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Warga















