Infomalang.com – Persoalan pengisian formasi guru PPPK di Kabupaten Tuban menjadi sorotan setelah diketahui sebanyak tiga puluh sembilan posisi guru justru diisi oleh aparatur sipil negara.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan rekrutmen guru PPPK yang sejatinya ditujukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sekolah.
Fakta tersebut mencuat setelah adanya evaluasi terhadap penempatan guru di sejumlah satuan pendidikan. Persatuan Guru Republik Indonesia PGRI Tuban menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya masalah dalam distribusi guru.
Padahal, kebutuhan guru di berbagai sekolah masih tergolong tinggi, terutama di daerah tertentu yang kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran inti.
Tanggapan PGRI Tuban
PGRI Tuban menyampaikan keprihatinannya atas pengisian formasi guru PPPK yang diisi oleh ASN. Menurut PGRI, kebijakan tersebut berpotensi menghambat tujuan awal pengadaan PPPK, yakni untuk menutup kekurangan guru yang selama ini belum terpenuhi.
Organisasi profesi guru ini menilai seharusnya formasi PPPK benar benar diberikan kepada tenaga honorer atau calon guru yang belum berstatus ASN.
PGRI juga menekankan bahwa masih banyak sekolah yang kekurangan guru, baik di tingkat sekolah dasar maupun menengah. Kekosongan tersebut berdampak pada beban kerja guru yang ada serta kualitas pembelajaran yang diterima siswa.
Kondisi Kekurangan Guru di Sekolah
Kekurangan guru di Kabupaten Tuban bukanlah persoalan baru. Sejumlah sekolah dilaporkan masih kekurangan tenaga pendidik untuk beberapa mata pelajaran.
Kondisi ini membuat satu guru harus mengampu lebih dari satu kelas atau mata pelajaran. Dalam jangka panjang, situasi tersebut dikhawatirkan mempengaruhi mutu pendidikan.
PGRI menyebut distribusi guru yang belum merata menjadi salah satu penyebab utama. Ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain kekurangan. Pengisian formasi PPPK oleh ASN dinilai tidak menyentuh akar persoalan tersebut.
Dampak terhadap Guru Honorer
Pengisian formasi PPPK oleh ASN juga berdampak langsung pada guru honorer. Banyak guru honorer yang telah lama mengabdi berharap dapat diangkat melalui skema PPPK. Namun, ketika formasi justru diisi oleh ASN, kesempatan mereka semakin terbatas.
PGRI menilai kondisi ini berpotensi menurunkan motivasi guru honorer. Padahal, peran mereka selama ini sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, terutama di sekolah yang kekurangan guru tetap.
Baca Juga : Pemkot Malang Tertibkan Parkir dan PKL di Area Poltek–RS UB
Penjelasan Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah menyatakan bahwa pengisian formasi guru PPPK dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Penempatan ASN pada formasi tertentu disebut sebagai bagian dari penyesuaian kebutuhan dan optimalisasi sumber daya manusia yang ada. Meski demikian, pemerintah mengakui masih adanya tantangan dalam pemerataan guru.
Pemerintah daerah menyebut akan melakukan evaluasi terhadap distribusi guru agar penempatan tenaga pendidik lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Harapan terhadap Perbaikan Kebijakan
PGRI Tuban berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meninjau ulang kebijakan pengisian formasi PPPK. Menurut PGRI, diperlukan kebijakan yang lebih berpihak pada pemenuhan kebutuhan guru di sekolah, terutama di wilayah yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.
Selain itu, PGRI mendorong adanya transparansi dalam proses penempatan guru. Dengan data kebutuhan yang akurat dan terbuka, distribusi guru diharapkan dapat dilakukan secara lebih adil dan efektif.
Upaya Mengatasi Distribusi Guru
Untuk mengatasi masalah distribusi guru, PGRI menyarankan adanya pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh. Pemetaan tersebut mencakup jumlah guru, mata pelajaran, serta kondisi geografis sekolah. Dengan demikian, kebijakan pengadaan dan penempatan guru dapat lebih tepat sasaran.
PGRI juga menilai perlunya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi profesi guru. Kerja sama tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi jangka panjang terhadap persoalan kekurangan dan distribusi guru.
Tantangan Pendidikan ke Depan
Persoalan formasi guru PPPK di Tuban menjadi cerminan tantangan dunia pendidikan yang masih harus dibenahi. Ketersediaan dan pemerataan guru merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas pendidikan. Tanpa distribusi guru yang baik, upaya peningkatan mutu pendidikan akan sulit tercapai.
PGRI berharap persoalan ini menjadi perhatian serius semua pihak. Dengan kebijakan yang tepat dan komitmen bersama, kekurangan guru di sekolah diharapkan dapat teratasi, sehingga proses pendidikan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik.
Baca Juga : UIN Maliki Malang Tambah 11 Guru Besar, Soroti Peran Keteladanan Akademik













