Infomalang.com – Dishub Kota Malang kini tengah mengambil langkah proaktif untuk mempercepat penataan parkir di sepanjang jalan umum guna menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih optimal.
Melalui penguatan komunikasi yang intensif dengan para juru parkir (jukir), dinas terkait berkomitmen untuk menyelaraskan persepsi dalam pengelolaan ruang publik di wilayah perkotaan.
Dengan 1 langkah cepat berupa dialog persuasif dan pembinaan langsung di lapangan, Dishub yakin bahwa penataan parkir yang selama ini menjadi tantangan besar dapat diselesaikan dengan cara yang lebih harmonis dan terstruktur tanpa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Percepatan Penataan Parkir di Jalur Utama Kota
Tingginya volume kendaraan di Kota Malang menuntut adanya manajemen ruang jalan yang sangat efektif. Dishub Kota Malang menyadari bahwa juru parkir adalah elemen vital yang mengelola titik-titik krusial di setiap badan jalan.
Oleh karena itu, percepatan penataan parkir dilakukan dengan cara mendatangi langsung para jukir di lokasi-lokasi strategis, mulai dari kawasan komersial hingga area perkantoran.
Komunikasi yang intensif ini bertujuan agar para jukir memahami batasan marka jalan yang diperbolehkan untuk area parkir guna mencegah penyempitan jalur lalu lintas.
Proses percepatan ini tidak hanya fokus pada tata letak kendaraan, tetapi juga pada kepatuhan jukir dalam mengikuti regulasi daerah yang berlaku.
Dishub memberikan arahan tegas mengenai penggunaan atribut resmi sebagai identitas legalitas jukir di bawah naungan pemerintah daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu memutus mata rantai parkir liar yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat karena tarif yang tidak menentu dan penataan yang semrawut di bahu jalan.
Digitalisasi Retribusi sebagai Bentuk Transparansi
Salah satu poin utama dalam komunikasi yang dibangun oleh Dishub Kota Malang adalah pengenalan dan penguatan sistem retribusi non-tunai (E-Parkir).
Digitalisasi ini merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi keuangan daerah. Para jukir diberikan edukasi mengenai kemudahan penggunaan perangkat digital untuk mencatat transaksi parkir secara real-time.
Dengan sistem ini, kebocoran potensi pendapatan asli daerah (PAD) dapat diminimalisir secara signifikan. Transparansi ini sangat krusial untuk membangun tingkat kepercayaan publik (Trustworthiness) terhadap kinerja pemerintah.
Melalui komunikasi yang baik, para jukir diajak memahami bahwa sistem digital bukan untuk menyulitkan mereka, melainkan untuk memberikan perlindungan hukum dan kejelasan bagi hasil yang lebih adil.
Dishub menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai tarif resmi harus diketahui oleh setiap pengguna jasa agar tidak terjadi praktik pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Edukasi Etika Pelayanan dan Sikap Humanis Jukir
Selain aspek teknis penataan, Dishub Kota Malang juga memberikan pembekalan mengenai standar pelayanan minimal yang harus dimiliki oleh seorang juru parkir profesional.
Jukir didorong untuk mengedepankan sikap yang santun, humanis, dan responsif dalam membantu pengendara. Keahlian (Expertise) jukir dalam mengarahkan kendaraan saat keluar dan masuk area parkir sangat membantu dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.
Pembinaan ini mencakup cara berkomunikasi yang baik kepada masyarakat agar tidak terjadi perselisihan di lapangan. Jukir yang resmi akan mendapatkan pembinaan berkala serta pengawasan dari petugas patroli Dishub.
Dengan pendekatan yang humanis, jukir tidak lagi dianggap sebagai sosok yang menakutkan, melainkan sebagai mitra pemerintah yang turut menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan warga di ruang publik.
Dampak Luas bagi Kelancaran Lalu Lintas Kota Malang
Efek domino dari komunikasi intensif ini mulai dirasakan di beberapa titik rawan kemacetan. Di kawasan yang penataannya sudah sesuai instruksi Dishub Kota Malang, aliran kendaraan menjadi lebih lancar karena tidak ada kendaraan yang parkir melebihi kapasitas atau memakan badan jalan secara ilegal.
Penataan parkir yang tertib juga memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki yang melintasi trotoar, sehingga menciptakan ekosistem transportasi kota yang inklusif.
Masyarakat juga diimbau untuk turut mendukung program ini dengan selalu meminta karcis resmi dan memberikan masukan jika menemukan jukir yang tidak menjalankan tugas sesuai standar.
Partisipasi publik adalah kontrol sosial yang paling efektif untuk memastikan bahwa penataan parkir berjalan sesuai jalur. Keberhasilan penataan ini diharapkan dapat meningkatkan estetika kota, menjadikan Malang sebagai kota wisata dan pendidikan yang nyaman untuk dikunjungi oleh siapa pun.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Malang Tertib
Langkah intensif yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang bukan sekadar program sementara, melainkan komitmen jangka panjang dalam mereformasi sektor perparkiran.
Komunikasi dengan jukir akan terus dijalankan secara berkala untuk mengevaluasi setiap kebijakan yang diterapkan di lapangan.
Dishub percaya bahwa dengan merangkul para jukir sebagai mitra, penataan kota akan jauh lebih berkelanjutan daripada hanya menggunakan pendekatan sanksi.
Masa depan ketertiban jalan umum di Malang sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan keterbukaan komunikasi antara pemerintah dan pelaksana di lapangan.
Dengan sinergi yang kuat, Kota Malang optimis dapat mewujudkan sistem perparkiran yang modern, tertib, dan berkontribusi besar bagi pembangunan daerah. 1 langkah cepat ini adalah fondasi penting menuju transformasi birokrasi yang lebih melayani dan akuntabel.
Baca Juga:
Kreasi Plating Makanan di TK Islam Sabilillah Malang 1 Ajarkan Kerja Sama Siswa














