MALANG – Sebuah terobosan kebijakan baru kini menanti ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang.
Pemerintah pusat telah memberikan lampu hijau untuk penempatan PPPK di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Langkah ini merupakan strategi inovatif untuk memperkuat ekonomi desa dengan mengalihkan fungsi PPPK dari sektor tradisional seperti pendidikan dan kesehatan, ke sektor ekonomi kreatif.
Kabar bahwa PPPK akan segera Ditempatkan di Kopdes Merah Putih disambut baik sebagai sinyal penguatan sektor desa.
Rencana besar ini bertujuan untuk menyuntikkan tenaga ahli langsung ke jantung perekonomian masyarakat. Ditempatkan di Kopdes Merah Putih adalah inovasi yang diharapkan membawa dampak signifikan.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, telah memastikan bahwa skema penempatan ini mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN RB.
Menurutnya, setiap koperasi akan mendapatkan jatah dua hingga tiga PPPK untuk membantu operasionalnya. Namun, di tingkat daerah, kebijakan ini masih menimbulkan sejumlah pertanyaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengakui bahwa pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis) secara resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga:Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Siap Bergulir pada 2026, DPRD Ingatkan Skala Prioritas
Ketiadaan detail formal ini membuat Pemkab Malang belum bisa mengambil langkah pasti, termasuk skema pembagian dan penempatan ribuan PPPK yang mereka miliki.
Jumlah PPPK di Kabupaten Malang sendiri saat ini mencapai 11.051 orang, belum termasuk 322 PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses pemberkasan. Pj.
Sekda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, juga menegaskan bahwa penempatan PPPK ini bersifat diperbantukan, namun rincian beban kerjanya belum spesifik.
Situasi ini menunjukkan adanya jarak antara persetujuan kebijakan di tingkat pusat dengan implementasi di lapangan.
Ditempatkan di Kopdes Merah Putih memang sudah diputuskan, namun skema teknisnya masih menunggu. Ditempatkan di Kopdes Merah Putih adalah kebijakan yang harus diimplementasikan dengan hati-hati.
Misi Utama PPPK di Kopdes Merah Putih
Tujuan utama di balik penempatan PPPK ini adalah untuk meningkatkan kapasitas manajemen dan operasional koperasi.
Jika sebelumnya koperasi desa seringkali dikelola secara swadaya dengan pengetahuan terbatas, kini mereka akan mendapatkan suntikan sumber daya manusia yang terlatih dan memiliki latar belakang pendidikan formal.
Para PPPK ini diprediksi akan mengisi peran-peran vital seperti manajer, akuntan, atau spesialis pemasaran yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha koperasi.
Menko Zulkifli Hasan menekankan bahwa gaji para PPPK ini tidak akan dibebankan kepada pihak desa, melainkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ini menghilangkan kekhawatiran desa akan biaya tambahan. Sebagai insentif tambahan, PPPK juga berpeluang mendapatkan bonus dari laba koperasi.
Ditempatkan di Kopdes Merah Putih ini menciptakan model yang saling menguntungkan. Ditempatkan di Kopdes Merah Putih diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi di akar rumput.
Tantangan Implementasi dan Harapan
Meskipun tujuan kebijakan ini sangat mulia, ada sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Salah satu pertanyaan terbesar adalah apakah penempatan ini juga akan berlaku bagi PPPK guru dan tenaga kesehatan, yang merupakan kelompok dominan di antara PPPK.
Kebutuhan akan tenaga pengajar dan medis di desa juga sangat tinggi, sehingga kebijakan ini harus disesuaikan agar tidak mengganggu pelayanan publik yang sudah ada.
Selain itu, diperlukan pelatihan khusus bagi PPPK yang tidak memiliki latar belakang ekonomi atau koperasi agar mereka dapat menjalankan tugas barunya secara efektif.

Keterlibatan tenaga kerja lokal juga menjadi prioritas, di mana PPPK yang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih akan diprioritaskan bagi putra-putri daerah setempat. Ditempatkan di Kopdes Merah Putih adalah proyek percontohan yang menarik.
Memperkuat Ekonomi Desa dari Hati
Langkah strategis pemerintah pusat untuk mengalokasikan PPPK ke sektor koperasi desa ini dapat menjadi game changer dalam pembangunan ekonomi lokal.
Ini adalah pengakuan bahwa koperasi desa, yang selama ini menjadi pilar ekonomi mikro, memerlukan dukungan profesional untuk bisa naik kelas.
Dengan PPPK yang berfokus pada pengembangan bisnis dan manajemen, diharapkan koperasi desa bisa menjadi lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Ditempatkan di Kopdes Merah Putih menjadi langkah nyata untuk memperkuat fondasi ekonomi desa.
Baca Juga:Trump Tak Setuju Akui Negara Palestina, Pertemuan dengan PM Inggris Jadi Sorotan















