Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah memperkuat langkah antisipatif menghadapi musim hujan melalui kegiatan perempesan pohon secara masif di seluruh wilayah kota. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan potensi pohon tumbang yang kerap menjadi ancaman keselamatan masyarakat saat cuaca ekstrem melanda.
Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyampaikan bahwa kegiatan perempesan saat ini sudah berjalan di lima kecamatan. Hingga pertengahan Oktober 2025, tercatat ada sekitar 400 titik antrean permintaan dari masyarakat yang masih menunggu penanganan.
“Jumlah pohon di Kota Malang itu ribuan. Sementara antrean permohonan perempesan masih mencapai sekitar 400 titik hingga hari ini. Kami tidak bisa langsung menyelesaikan semuanya karena hanya memiliki tiga tim lapangan, dan tiap tim bertugas di lokasi berbeda setiap harinya,” ujar Raymond, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, dalam satu hari setiap tim DLH hanya mampu menangani rata-rata empat lokasi. Namun, untuk jenis pohon besar seperti beringin atau trembesi, pengerjaan bisa membutuhkan waktu lebih lama karena ukuran dan tingkat kerumitan cabang yang tinggi.
“Pohon besar seperti trembesi dan beringin itu tidak bisa dikerjakan cepat. Kadang satu titik bisa memakan waktu satu hari penuh, apalagi kalau harus memotong cabang tinggi yang membahayakan jalan raya,” jelasnya.
Raymond menegaskan bahwa kegiatan perempesan tidak hanya dilakukan saat musim hujan tiba. Melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025, DLH Kota Malang menambah anggaran dan cakupan kegiatan perempesan berdasarkan kebutuhan lapangan serta banyaknya permintaan warga.
“Perempesan tidak menunggu hujan datang. Tahun ini kami tambahkan jumlah pohon yang dirempesi lewat PAK. Jadi kegiatan ini berlangsung setiap hari, bukan hanya saat musim hujan,” terangnya.
Ia juga mencontohkan, di kawasan Jalan Ijen, petugas menemukan sekitar 50 pohon palem yang secara fisik tampak berdiri tegak, namun seluruh daunnya sudah rontok. Menurut Raymond, kondisi tersebut menandakan pohon sudah tidak sehat dan berpotensi roboh sewaktu-waktu.
“Pohon palem yang daunnya rontok semua itu sebenarnya sudah tidak sehat, jadi tetap kami lakukan perempesan. Namun yang unik, kadang justru palem yang terlihat sehat malah tumbang karena faktor cuaca dan akar yang lapuk. Jadi memang ada faktor alam di luar kendali kami,” katanya.
Lebih lanjut, Raymond menjelaskan bahwa tim DLH Kota Malang terus berupaya memberikan respons cepat terhadap setiap laporan dari warga, terutama yang berkaitan dengan pohon rawan tumbang di area publik. Ia memastikan petugas juga siap turun lapangan pada hari libur apabila terjadi kondisi darurat.
“Kami tetap siaga kalau ada kejadian mendadak seperti pohon patah atau tumbang, termasuk di hari Minggu. Semua laporan dari masyarakat kami tindaklanjuti secepatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, permintaan perempesan pohon terbanyak berasal dari wilayah padat lalu lintas seperti Klojen dan Lowokwaru, sementara permintaan paling sedikit tercatat di Kecamatan Kedungkandang. Hal ini disebabkan jumlah pohon besar di wilayah pusat kota lebih banyak dibanding kawasan pinggiran.
“Pusat kota memang paling banyak permintaan karena banyak pohon tua yang besar. Alat kami punya batas ketinggian sekitar 12 meter, padahal beberapa pohon di sana sudah di atas 15 meter. Jadi untuk area tertentu seperti Jalan Ijen, kami sering minta bantuan alat dari instansi lain,” jelasnya.
Selain melakukan perempesan rutin, DLH Kota Malang juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem. Raymond menekankan pentingnya penggunaan alat pelindung diri, khususnya bagi pengendara motor yang melintas di bawah pepohonan besar.
“Selain menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan, masyarakat juga perlu hati-hati saat berkendara. Gunakan helm, karena dahan patah bisa saja jatuh tiba-tiba dan membahayakan,” imbaunya.
Lebih jauh, DLH juga menggencarkan edukasi lingkungan agar masyarakat memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem kota tanpa mengorbankan keselamatan. Setiap laporan mengenai pohon rawan roboh akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim arboris DLH.
“Tidak semua pohon boleh ditebang, karena kami tetap menjaga keseimbangan lingkungan. Tapi kalau hasil pengecekan menunjukkan ada potensi bahaya, maka pohon itu akan dirempesi sesuai prosedur,” ungkap Raymond.
Ia menambahkan, DLH Kota Malang juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta dalam hal penyediaan alat berat tambahan agar proses perempesan bisa berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kalau peralatan kami lebih lengkap, pekerjaan tentu bisa lebih cepat selesai. Apalagi antreannya cukup banyak,” katanya.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Malang berharap kegiatan perempesan dapat menekan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang selama musim hujan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang aman, hijau, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
“Keselamatan masyarakat tetap prioritas utama. Kami ingin Kota Malang tetap teduh dan nyaman tanpa mengorbankan aspek keselamatan publik,” pungkas Raymond.
Baca Juga: Penyerahan SK CPNS IPDN oleh Wabup Malang Bukti Komitmen pada ASN












