Breaking

DLH Kota Malang Perkuat Regulasi Atasi Sampah Plastik dengan Fokus Pengelolaan TPS 3R

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengakui pengelolaan sampah anorganik, terutama sampah plastik, menjadi tantangan besar di masa depan. Roni Kuncoro, Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, menyatakan perlunya penguatan regulasi dalam mengatasi sampah jenis ini. “Kami akan memperkuat regulasi penggunaan kantong plastik dengan harapan dapat mengurangi jumlah sampah anorganik,” ujar Roni.

Dengan pengelolaan sampah plastik yang lebih sulit daripada sampah organik, DLH Kota Malang berupaya mencegah peningkatan sampah yang masuk ke TPA Supit Urang. “Jika tidak segera ditangani, TPA Supit Urang dengan luas 32 hektare bisa kewalahan menampung 514 ton sampah per hari,” lanjutnya.

Baca Juga : Ribuan Surat Suara Pilbup Malang 2024 Terkendala, 1.626 Lembar Bermasalah

Pengembangan TPS 3R di Kota Malang

Roni juga menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) yang ada. Saat ini Kota Malang memiliki empat TPS 3R, namun rencananya tahun depan akan ada tambahan di wilayah Cemorokandang. “Penguatan fungsi TPS 3R ini penting agar masyarakat dapat memilah sampah sejak dari rumah,” terang Roni.

Langkah ini diharapkan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA dan mendukung upaya pengelolaan sampah secara berkelanjutan. “Dukungan dari masyarakat untuk memilah sampah dari rumah sangat kami harapkan,” tambah Roni.

Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Rumah

Sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah, DLH Kota Malang secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah. “Sosialisasi ini kami lakukan agar warga memahami pentingnya memilah sampah organik dan anorganik,” jelas Roni.

Melalui edukasi ini, DLH Kota Malang berharap masyarakat akan berkontribusi aktif dalam menjaga lingkungan dengan mengurangi sampah yang berakhir di TPA. “Sosialisasi akan terus digencarkan agar semakin banyak warga yang sadar pentingnya pemilahan sampah,” pungkasnya.

Baca Juga : Anggaran Porprov 2025 dan Jaminan Kesehatan Kota Malang Diprediksi Mengalami Kenaikan