Breaking

DLH Kota Malang Terapkan Amdalnet untuk Wujudkan Layanan Bebas Gratifikasi

Infomalang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berinovasi dengan menghadirkan sistem digital bernama Amdalnet. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menekan potensi gratifikasi dalam proses pengurusan dokumen lingkungan, sekaligus mempercepat layanan administrasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Transformasi digital ini tak hanya memperkuat integritas aparatur, tetapi juga menandai perubahan signifikan dalam tata kelola lingkungan hidup yang lebih efisien dan terukur. Melalui Amdalnet, setiap proses yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat diakses secara daring dengan sistem yang transparan dan mudah digunakan oleh semua pihak.

DLH Kota Malang Tingkatkan Efisiensi Pengurusan Dokumen Lingkungan

DLH Kota Malang kini menghadirkan solusi modern untuk mempercepat proses perizinan dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, dan SPPL. Dengan sistem Amdalnet, para pelaku usaha dapat mengajukan dokumen secara daring tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan. Langkah ini bukan hanya menghemat waktu, tetapi juga memangkas prosedur yang sering kali memakan waktu lama.

Digitalisasi ini menjadi bagian dari komitmen DLH untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan lingkungan hidup. Dengan mekanisme online, seluruh berkas dapat diverifikasi, dievaluasi, dan direkomendasikan secara cepat melalui sistem terintegrasi. Hal ini menjadikan pelayanan publik di bidang lingkungan lebih profesional, efisien, dan minim hambatan administratif.

DLH Kota Malang Cegah Gratifikasi Lewat Sistem Daring Amdalnet

Salah satu tujuan utama diterapkannya Amdalnet adalah untuk mencegah potensi gratifikasi dalam proses pelayanan. DLH Kota Malang menyadari bahwa pertemuan tatap muka antara pemohon dan petugas berpotensi menimbulkan praktik tidak etis. Melalui sistem daring, seluruh proses kini dilakukan tanpa harus bertemu langsung, sehingga memperkecil peluang terjadinya suap atau gratifikasi.

Selain itu, sistem Amdalnet mencatat setiap aktivitas pengguna secara transparan dan dapat diawasi oleh berbagai pihak terkait. Dengan demikian, setiap tahapan pengurusan dapat dilacak dengan mudah, memastikan bahwa tidak ada proses yang dilakukan di luar ketentuan. Langkah ini menjadi bentuk nyata dari penerapan prinsip good governance dalam layanan publik.

Baca juga: Dishub Kota Malang Luncurkan Aplikasi SISPARMA, Pastikan Pengelolaan Parkir yang Lebih Transparan

DLH Kota Malang Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Layanan

Penerapan Amdalnet juga menjadi simbol transparansi dan akuntabilitas yang tinggi dari DLH Kota Malang. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui status pengajuan dokumen secara real-time tanpa harus menunggu lama atau melakukan konfirmasi berulang kali. Semua informasi terkait dokumen lingkungan dapat diakses secara terbuka, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

Lebih dari itu, sistem ini membantu petugas DLH dalam melakukan validasi dan monitoring secara lebih sistematis. Setiap data yang masuk akan terekam dalam basis data nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup, memastikan keseragaman dan konsistensi informasi antar daerah. Dengan demikian, proses rekomendasi dokumen menjadi lebih cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.

DLH Kota Malang Dukung Regulasi Baru Pengelolaan Lingkungan

Mulai tahun 2025, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan peraturan baru melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 yang memperkuat tata kelola dokumen lingkungan secara digital. DLH Kota Malang menjadi salah satu instansi yang lebih dulu menyesuaikan diri dengan kebijakan ini melalui penerapan Amdalnet. Langkah ini memperlihatkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi era digitalisasi administrasi lingkungan hidup.

Dengan sistem baru ini, DLH Kota Malang berperan sebagai pemberi rekomendasi terhadap pengajuan AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL, sementara proses perizinan usahanya tetap dilakukan melalui Disnaker-PMPTSP dengan sistem OSS (Online Single Submission). Kolaborasi antarinstansi ini memastikan seluruh proses berjalan efisien, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

DLH Kota Malang Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Modern

Transformasi menuju layanan digital melalui Amdalnet menjadi langkah strategis DLH Kota Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas gratifikasi. Sistem ini menghapus praktik tatap muka yang rawan penyimpangan, sekaligus mempercepat proses pengurusan dokumen lingkungan. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memperoleh izin dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa rasa khawatir terhadap potensi pungutan liar.

Selain memperkuat integritas birokrasi, penerapan Amdalnet juga membawa manfaat besar bagi masyarakat dan dunia usaha. Proses administrasi yang lebih singkat, transparan, dan efisien menjadikan Kota Malang sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil menerapkan digitalisasi tata kelola lingkungan hidup secara efektif. Inovasi ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Baca juga: Pemkot Malang Raih Penghargaan TvOne Inovasi Membangun Negeri 2025