DPD PAN Kota Malang membantah keras terkait adanya deklarasi serta klaim dari DPC dan pengurus ranting yang menyimpang beralih dukungan ke paslon Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dalam kontestasi Pilkada Kota Malang 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Kota Malang Lookh Mahfudz langsung merespon dan angkat bicara.
“Itu liar dan (yang ikut deklarasi) hanya sebagian kecil pengurus, sedangkan yang lainnya bukan. Mangkanya yang pengurus pasti akan dievaluasi dan diberi sanksi, karena tidak mengamankan keputusan DPP PAN yang telah merekomendasikan untuk memberikan dukungan kepada pasangan Moch Anton-Dimyati Ayatullah,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (8/9/2024).
Untuk sanksi yang dimaksud, hingga bisa ke tahap pemecatan dari kepengurusan partai.
Sanksi dari partai
“Ya, tentu. Partai akan menindak tegas terhadap pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan keputusan DPP. Bila mana tidak mau mentaati aturan partai, ya silahkan keluar,” tambahnya.
Baca Juga : 73 Peserta Pendaftar CPNS Pemkot Malang Dinyatakan Gugur, Simak Penyebabnya!
Dirinya juga tidak mengerti, apa alasan atau yang melatarbelakangi deklarasi tersebut.
“Saya kurang tahu alasan mereka apa, cuma biasa itu dinamika. Ada oknum tertentu yang ingin membelot dan berpikir bodoh. Mereka tidak tahu organisasi serta tidak tahu tentang keputusan,” bebernya.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam kontestasi Pilkada 2024. PAN Kota Malang tetap tegak lurus mengusung dan mendukung paslon Moch Anton-Dimyati Ayatullah “Ya pastinya. Karena kami ini pengusung,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya. 5 DPC dan 57 pengurus ranting PAN Kota Malang menyatakan sikap untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin dalam kontestasi Pilkada 2024. Deklarasi tersebut dilakukan di Ocean Garden Kota Malang pada Sabtu (7/9/2024) malam.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk sikap kekecewaan DPC dan pengurus ranting PAN Kota Malang terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Malang.
Diketahui, DPC dan pengurus ranting PAN Kota Malang merasa tidak perrnah diajak komunikasi atau berunding oleh DPD PAN Kota Malang terkait Pilkada
Baca Juga : 73 Peserta Pendaftar CPNS Pemkot Malang Dinyatakan Gugur, Simak Penyebabnya!