Breaking

DPRD Malang Sepakat KUA-PPAS 2026, Fokus pada Kenaikan PAD

Infomalang – Di Kota Malang, salah satu instrumen penting dalam mengatur keuangan daerah adalah Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pada Rabu (01/08/2025), DPRD Kota Malang resmi menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dalam sidang paripurna. Keputusan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan fiskal dan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Langkah paling strategis yang diputuskan dalam rapat tersebut adalah penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD bersama pemerintah daerah sepakat menaikkan target PAD sebesar Rp 26 miliar, dari yang semula Rp 1,035 triliun menjadi Rp 1,062 triliun. Penambahan ini diyakini menjadi solusi atas proyeksi menurunnya dana transfer pusat pada tahun 2026.

DPRD Kota Malang Sepakati Penambahan Target PAD

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa penambahan target PAD telah melalui kajian menyeluruh. DPRD melihat potensi nyata dari berbagai sektor yang bisa menopang peningkatan pendapatan daerah.

Langkah ini tidak sekadar menutupi berkurangnya dana transfer, melainkan juga sebagai dorongan bagi Kota Malang agar lebih mandiri dalam pengelolaan fiskal. Pemetaan potensi dilakukan pada sektor pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

“Dalam rapat kerja, TAPD juga sudah memetakan dinas-dinas penghasil PAD. Karena ada informasi dana transfer menurun, maka perlu ada peningkatan PAD,” jelas Mia, sapaan akrabnya.

DPRD Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Kemandirian fiskal menjadi kata kunci dalam perencanaan anggaran daerah. DPRD Kota Malang menilai bahwa dengan bertambahnya beban belanja pegawai, terutama akibat rencana pengangkatan tenaga PPPK dalam jumlah besar, perlu ada strategi yang berkelanjutan. Salah satunya melalui peningkatan PAD.

Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat yang mendorong daerah agar lebih mandiri dalam pembiayaan pembangunan. Ketergantungan pada dana transfer harus dikurangi secara perlahan. Dengan PAD yang meningkat, Kota Malang dapat lebih fleksibel membiayai program prioritas, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Drainase Pasar Madyopuro Tak Berfungsi Meski Baru Dibangun

DPRD dan Pemkot Malang Selaraskan Strategi PAD

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, membenarkan adanya penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026. Ia menilai penambahan target PAD oleh DPRD merupakan langkah tepat untuk menjaga keseimbangan APBD.

“Memang target TKD kami turun, tetapi target PAD naik,” ujarnya.

Menurutnya, perhitungan potensi PAD dilakukan dengan matang. Beberapa sektor unggulan yang dianggap mampu memberikan kontribusi besar antara lain pajak daerah dan retribusi dari layanan publik. Pemerintah daerah bersama DPRD juga sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Fokus pada Pemetaan Sektor Potensial

Meski angka penambahan target PAD telah disepakati, DPRD menegaskan bahwa rincian sektor-sektor yang akan dioptimalkan masih dalam tahap pembahasan. Detail akan dituangkan lebih lanjut dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Hal ini menunjukkan bahwa DPRD berusaha menjaga akuntabilitas publik dengan memastikan target yang dicanangkan memiliki dasar perhitungan yang jelas. Dengan demikian, kebijakan tidak sekadar angka, tetapi juga mencerminkan strategi pembangunan yang realistis.

“Sekarang masih plafon sementara. Nanti saat RAPBD kami akan detailkan kembali agar lebih jelas di sektor mana saja PAD bisa ditingkatkan,” tambah Mia.

Dampak terhadap Pembangunan Malang

Keputusan untuk menaikkan target PAD dipandang sebagai sinyal positif bagi pembangunan Kota Malang. Tambahan Rp 26 miliar dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas. Salah satunya adalah membiayai belanja pegawai seiring dengan pengangkatan tenaga PPPK, yang jumlahnya cukup signifikan.

Selain itu, dana tambahan ini juga diharapkan bisa memperkuat layanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan mendukung sektor-sektor strategis lain yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. DPRD menekankan bahwa setiap tambahan pendapatan harus benar-benar kembali pada rakyat dalam bentuk layanan yang lebih baik.

DPRD Optimistis Target PAD Bisa Tercapai

Wali Kota Wahyu Hidayat meyakini penambahan target ini bukan hal yang mustahil. Keselarasan visi antara eksekutif dan legislatif. Kolaborasi keduanya menjadi modal utama agar target PAD yang cukup ambisius bisa direalisasikan tanpa membebani masyarakat.

“Kami yakin ini bisa mengangkat PAD. Upaya kemandirian fiskal akan terus kami dorong, dan PAD menjadi kunci utama di dalamnya,” pungkasnya.

 

Kesepakatan DPRD Kota Malang dalam mengesahkan KUA-PPAS 2026 dan menaikkan target PAD sebesar Rp 26 miliar mencerminkan komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Dengan strategi yang matang, sektor pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah dapat menjadi penopang utama kemandirian fiskal.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa DPRD bersama pemerintah daerah mampu bersinergi dalam menghadapi tantangan keuangan. Harapannya, tambahan pendapatan ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Malang melalui pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Baca juga: Rendra Masdrajad Safaat Ajak Lestarikan Batik Sebagai Warisan Budaya Bangsa