Breaking

Fanatisme Agama, Ketika Iman Berubah Menjadi “Mabuk Keyakinan”

Ahnaf muafa

26 February 2026

Fanatisme Agama, Ketika Iman Berubah Menjadi “Mabuk Keyakinan”
Infomalangcom - Fanatisme agama sering muncul dalam ruang publik sebagai fenomena yang sulit dipisahkan dari kehidupan sosial.

Infomalangcom – Fanatisme agama sering muncul dalam ruang publik sebagai fenomena yang sulit dipisahkan dari kehidupan sosial.

Di satu sisi, agama membentuk identitas, moralitas, dan makna hidup. Di sisi lain, ketika komitmen terhadap keyakinan berubah menjadi sikap tertutup dan agresif, lahirlah apa yang sering disebut sebagai “mabuk keyakinan”.

Istilah ini bukan untuk merendahkan iman, melainkan metafora atas kondisi ketika keyakinan kehilangan kendali rasionalnya.

Definisi Fanatisme Agama: Antara Loyalitas dan Ekstremitas

Secara psikologis dan sosiologis, fanatisme merujuk pada keterikatan emosional yang sangat kuat terhadap suatu keyakinan hingga menolak alternatif pandangan lain.

Studi “Beragama yang Fanatik Tanpa Sikap Ekstrem” menjelaskan bahwa fanatisme tidak selalu identik dengan kekerasan, tetapi memiliki potensi menuju ekstremisme ketika disertai sikap eksklusif dan anti dialog.

Iman yang sehat berbeda dengan fanatisme. Iman bersifat reflektif dan terbuka pada evaluasi diri, sedangkan fanatisme cenderung menolak kritik dan memandang kebenaran sebagai milik tunggal kelompoknya.

Ciri-ciri fanatisme agama meliputi penolakan dialog, alergi terhadap kritik, serta polarisasi “kami versus mereka”. Istilah “mabuk keyakinan” muncul karena kondisi ini menyerupai hilangnya kendali nalar akibat dominasi emosi.

Akar Psikologis Fanatisme

Fanatisme sering berakar pada kebutuhan manusia akan kepastian dan identitas. Dalam situasi sosial yang tidak stabil, agama menjadi sumber rasa aman.

Namun, ketika rasa aman ini berubah menjadi ketakutan terhadap perbedaan, fanatisme berkembang. Penelitian tentang fanatisme keagamaan menunjukkan bahwa bias kognitif seperti confirmation bias memperkuat kecenderungan hanya menerima informasi yang mendukung keyakinan sendiri.

Groupthink juga mempersempit ruang diskusi dalam komunitas. Dalam studi “Pengaruh Fanatisme Keagamaan terhadap Perilaku Sosial”, fanatisme dipahami sebagai mekanisme pertahanan diri terhadap ancaman identitas. Artinya, individu merasa mempertahankan iman, padahal yang dilindungi sering kali adalah ego kelompok.

Faktor Sosial dan Politik yang Memperkuat Fanatisme

Fanatisme agama tidak tumbuh di ruang hampa. Faktor sosial dan politik berperan besar. Manipulasi simbol agama untuk kepentingan politik sering memperuncing polarisasi. Media sosial mempercepat proses ini melalui algoritma yang membentuk echo chamber.

Tinjauan sistematis dalam “Religious Moderation in Rejecting Fanaticism in Indonesia” menunjukkan bahwa polarisasi digital memperkuat segregasi opini.

Ketika individu hanya terpapar pandangan seragam, mereka semakin yakin bahwa perspektifnya paling benar. Krisis ekonomi dan ketidakpastian sosial juga menjadi lahan subur radikalisasi, karena masyarakat mencari kepastian melalui identitas yang kaku.

Baca Juga: AI dan Moralitas, Kalau Mesin Bisa Berpikir, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dampak Fanatisme terhadap Individu dan Masyarakat

Fanatisme berdampak pada hilangnya nalar kritis. Individu yang terlalu terikat secara emosional pada keyakinannya cenderung menolak refleksi diri.

Dalam konteks sosial, hal ini dapat memicu konflik horizontal antar kelompok. Penelitian tentang fanatisme beragama dan harmoni lintas agama menegaskan bahwa eksklusivisme berlebihan meningkatkan risiko diskriminasi dan intoleransi.

Ketika dialog terhenti, prasangka berkembang. Dampak jangka panjangnya bukan hanya konflik sosial, tetapi juga kerusakan citra agama itu sendiri, karena ajaran moral sering kali tertutup oleh perilaku agresif sebagian penganutnya.

Fanatisme vs Keteguhan Iman: Di Mana Batasnya?

Membedakan fanatisme dan keteguhan iman adalah kunci. Iman yang sehat bersifat rasional, reflektif, dan terbuka pada diskusi.

Tradisi dialog sebenarnya telah lama ada dalam sejarah agama, termasuk dalam perdebatan teologis klasik. Pemikiran tentang pluralisme dan inklusivitas yang dikembangkan oleh Nurcholish Madjid menekankan bahwa keberagaman adalah realitas sosial yang tidak dapat dihindari.

Sementara Abdurrahman Wahid menegaskan pentingnya kemanusiaan sebagai fondasi kehidupan beragama. Kritik terhadap pemahaman tertentu tidak selalu melemahkan iman, justru dapat memperkuat kedewasaan spiritual.

Perspektif Para Tokoh dan Pemikir

Karen Armstrong dalam berbagai kajiannya tentang fundamentalisme modern menjelaskan bahwa radikalisme sering muncul sebagai respons terhadap modernitas dan krisis identitas.

Ia melihat bahwa ketakutan sosial sering diterjemahkan menjadi klaim kebenaran absolut. Studi “Religious Fanaticism: Prevention Theory and Practice” menekankan bahwa pencegahan fanatisme membutuhkan pendekatan edukatif dan sosial, bukan sekadar penindakan hukum.

Fanatisme berkembang ketika literasi agama rendah dan ruang dialog menyempit.

Strategi Menghindari “Mabuk Keyakinan”

Literasi agama yang kontekstual dan historis menjadi langkah awal. Pendidikan berpikir kritis sejak dini membantu individu membedakan antara keyakinan dan klaim politik.

Dialog lintas agama memperluas perspektif serta mengurangi prasangka. Refleksi diri juga penting, terutama dalam membedakan antara membela iman dan membela ego kelompok.

Moderasi beragama sebagaimana dibahas dalam berbagai studi akademik menunjukkan bahwa keseimbangan antara komitmen dan keterbukaan adalah kunci menjaga harmoni sosial.

Keyakinan tidak harus kehilangan kekuatannya, tetapi perlu dikendalikan oleh akal dan etika agar tidak berubah menjadi mabuk yang merusak.

Baca Juga: 7 Keistimewaan Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui Umat Muslim

Author Image

Author

Ahnaf muafa