UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
2 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
2 November 2026Malang Raya

Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pansus DPRD Kota Malang Dorong Perbaikan Tata Kelola Parkir

Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Pansus DPRD Kota Malang Dorong Perbaikan Tata Kelola Parkir
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/4/2026).
Bagikan

Infomalangcom – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (8/4/2026).

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, mengungkapkan bahwa proses pembahasan Ranperda telah dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai sudut pandang. Ia menegaskan bahwa setiap poin dalam draf telah dikaji secara serius demi menghasilkan regulasi yang tepat sasaran.

“Pansus DPRD Kota Malang telah melalui tahapan pembahasan yang cukup panjang, mulai dari pengkajian hingga diskusi mendalam terhadap substansi Ranperda,” ujar Rendra.

Baca Juga: Halal Bihalal DPD PKS Kota Malang Perkuat Ukhuwah dan Nilai Ramadan

Dalam hasil pembahasannya, Pansus memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait perlunya pendataan yang akurat mengenai titik-titik parkir di Kota Malang. Menurutnya, ketersediaan data yang lengkap menjadi dasar utama dalam menentukan kebijakan pengelolaan parkir yang efektif.

“Pendataan menyeluruh terhadap titik parkir sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai potensi dan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Rendra juga menekankan bahwa pengelolaan parkir harus mengedepankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebutkan bahwa retribusi yang ditarik seharusnya sejalan dengan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir.

“Retribusi bukan hanya soal pemasukan daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pansus turut mendorong adanya inovasi dalam sistem pengelolaan parkir, termasuk penerapan teknologi digital. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, meminimalisir kebocoran pendapatan, serta menciptakan sistem yang lebih modern dan efisien.

“Digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan berikutnya di DPRD Kota Malang sebelum Ranperda resmi disahkan menjadi peraturan daerah. Dengan adanya regulasi yang lebih matang, diharapkan sistem perparkiran di Kota Malang dapat berjalan lebih tertib, optimal, dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Berbagi Kebahagiaan Bersama DPD PKS Kota Malang dan Relawan Kawan Jiren

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.