Breaking

Fraksi NasDem Desak Pengusutan Dugaan Penyelewengan Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang

Fraksi NasDem Desak Pengusutan Dugaan Penyelewengan Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang
Fraksi NasDem Desak Pengusutan Dugaan Penyelewengan Bibit Tebu Rp 23 Miliar di Kabupaten Malang

Infomalangcom – Dugaan skandal korupsi dalam sektor pertanian kembali mengguncang publik Jawa Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Malang.

Fokus perhatian kini tertuju pada program bantuan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perkebunan yang seharusnya menjadi angin segar bagi para petani tebu, namun justru diduga menjadi ladang bancakan oknum tidak bertanggung jawab.

Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Malang secara resmi telah mengambil sikap tegas untuk bergabung dalam koalisi lintas fraksi guna membongkar tuntas dugaan penyelewengan dana bantuan bibit tebu yang diperkirakan mencapai nilai Rp 23 miliar hingga Rp 26,3 miliar tersebut.

Latar Belakang Penyelewengan Dana Bongkar Ratoon

Program peremajaan atau lebih dikenal dengan istilah bongkar ratoon tanaman tebu sejatinya dirancang untuk meningkatkan produktivitas gula nasional.

Di Kabupaten Malang, anggaran yang dikucurkan tidaklah sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan resmi di lapangan, target awal luas lahan yang akan diremajakan mencapai 15.000 hektare.

Namun, terdapat kejanggalan administratif yang mencolok di mana target tersebut menyusut drastis menjadi 7.500 hektare.

Lebih mengejutkan lagi, dalam realisasi fisik di lapangan, jumlah lahan yang benar-benar tersentuh bantuan diduga hanya berkisar pada angka 1.763 hektare.

Selisih angka yang sangat masif ini menjadi indikasi kuat adanya manipulasi data luasan lahan yang berujung pada potensi kerugian negara dalam skala besar.

Fraksi NasDem menekankan bahwa ketidaksinkronan data ini adalah pintu masuk utama bagi penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam terhadap alur distribusi dan pelaporan proyek.

Modus Operandi: Pemotongan Dana HOK dan Pungutan Ilegal

Salah satu aspek paling menyayat hati dalam kasus ini adalah dugaan penyunatan dana Hari Orang Kerja (HOK) yang seharusnya menjadi hak langsung para petani.

Sesuai regulasi, setiap petani berhak menerima bantuan biaya tanam sebesar Rp 4 juta per hektare yang ditransfer langsung ke rekening kelompok tani.

Fakta di lapangan berbicara lain; muncul laporan sistematis mengenai pemotongan dana sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per hektare.

Modus yang digunakan cukup rapi namun konvensional. Dana masuk ke rekening kelompok, petani diminta menandatangani kuitansi pencairan penuh, namun setelah uang ditarik, oknum tertentu segera meminta kembali sebagian uang tersebut dengan berbagai dalih administratif.

Selain itu, bibit yang seharusnya bersifat hibah atau gratis dari pemerintah, diduga kuat sengaja diperjualbelikan kepada petani oleh oknum lapangan.

Praktik pungli ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mematikan ekonomi para petani kecil yang sedang berjuang di tengah fluktuasi harga gula.

Baca Juga : 6 Pelajar di Malang Disidang Tipiring usai Pesta Miras di Tempat Umum

Kualitas Bibit Busuk dan Kegagalan Distribusi

Masalah tidak berhenti pada aspek finansial saja. Kualitas bantuan fisik berupa bibit tebu yang diterima petani dilaporkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Mayoritas bibit ditemukan dalam kondisi busuk dan tidak layak tanam. Hal ini terjadi akibat manajemen distribusi yang amburadul oleh pihak rekanan, PT Elang Buana.

Pengiriman bibit dilakukan pada puncak musim hujan antara akhir 2025 hingga awal 2026, tanpa mempertimbangkan kesiapan lahan dan risiko kelembapan tinggi yang memicu pembusukan.

Ketidakprofesionalan ini menunjukkan kurangnya pengawasan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang sebagai instansi pembina di daerah.

Fraksi NasDem menilai bahwa distribusi bibit busuk ini adalah bentuk kelalaian fatal yang mengakibatkan kegagalan total program swasembada gula di tingkat lokal.

Petani yang seharusnya terbantu justru merugi karena harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membersihkan lahan dari bibit busuk dan membeli bibit baru secara mandiri.

Komitmen Fraksi NasDem dan Desakan Hearing DPRD

Sikap Fraksi NasDem yang menyusul langkah PDIP, Gerindra, dan PKB menandai adanya kesatuan politik yang solid di DPRD Kabupaten Malang.

Pada Kamis, 14 Mei 2026, juru bicara Fraksi NasDem menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat dirampas.

Desakan untuk segera menggelar rapat dengar pendapat (hearing) kini menjadi prioritas utama. DPRD berencana mengonfrontasi DTPHP dan PT Elang Buana untuk menjelaskan transparansi penggunaan anggaran puluhan miliar tersebut.

Tujuan utama dari langkah politik ini adalah memastikan adanya pengembalian hak petani dan sanksi tegas bagi pihak rekanan jika terbukti melakukan malpraktik pengadaan.

NasDem juga mendorong agar aparat penegak hukum (APH), baik dari unsur Kepolisian maupun Kejaksaan, mulai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) tanpa harus menunggu audit formal selesai, mengingat keresahan sosial di tingkat akar rumput sudah sangat tinggi.

Referensi dan Validasi Informasi Terpercaya

Keabsahan informasi mengenai skandal bantuan tebu ini bukan sekadar rumor, melainkan hasil investigasi berkelanjutan oleh media-media arus utama yang memiliki kredibilitas tinggi di Jawa Timur. Masyarakat dan pihak berkepentingan dapat melakukan verifikasi silang serta memantau perkembangan kasus ini melalui kanal-kanal berikut:

  • Pemberitaan Surya Malang (Tribun Network): Sebagai media lokal terbesar, Surya Malang secara intensif melaporkan temuan lapangan mengenai bibit busuk dan penyusutan lahan. Anda dapat mengikuti perkembangan laporannya melalui indeks berita suryamalang.tribunnews.com/tag/kabupaten-malang.
  • Laporan Radio Republik Indonesia (RRI): RRI Malang telah menyiarkan testimoni langsung dari para petani terkait pemotongan dana HOK. Informasi resmi mengenai aduan masyarakat ini dapat diakses di portal berita rri.co.id/malang.

Kehadiran permalink dan rujukan sumber di atas menjadi bukti nyata bahwa desakan Fraksi NasDem didasarkan pada fakta empiris yang valid di lapangan, bukan sekadar komoditas politik semata.

Dengan adanya transparansi informasi ini, publik diharapkan terus mengawal proses hearing di DPRD agar dana puluhan miliar tersebut benar-benar dipertanggungjawabkan.

Baca Juga : Duta GENRE Kota Malang 2026 Jadi Garda Terdepan Edukasi Bahaya Seks Bebas dan Narkoba

Author Image

Author

Fahrezi