MALANG, Jawa Timur – Menanggapi maraknya pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semakin semrawut dan membahayakan warga, Komisi I DPRD Kabupaten Malang mengambil langkah tegas. Komisi I secara resmi menyatakan sepakat untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) Penataan Kabel Internet. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak akan lagi mentolerir pemasangan kabel yang tidak teratur, dan siap menciptakan lingkungan yang lebih aman serta rapi bagi masyarakat.
Urgensi Perda: Keselamatan, Estetika, dan Standar Pemasangan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap rencana penertiban ini. Menurutnya, Perda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk penataan sekaligus menetapkan standar teknis pemasangan kabel internet di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“Harapannya dengan aturan ini, kita bisa menetapkan standar teknis pemasangan dan memfasilitasi semua stakeholder yang terlibat,” ujar Faza pada Rabu (13/8/2025). Pernyataan ini menunjukkan bahwa Perda yang akan dibentuk memiliki tujuan ganda, yaitu tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas bagi semua pihak yang terlibat.
Faza menyebut alasan utama pembentukan Perda ini adalah faktor keselamatan. Berdasarkan pengamatan, kabel yang terpasang sembarangan berisiko tersangkut atau jatuh menimpa warga, yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Selain itu, dari sisi estetika, keberadaan kabel yang semrawut juga merusak pemandangan lingkungan, terutama di area publik dan jalan utama. Dengan adanya Perda, diharapkan Kabupaten Malang dapat memiliki tata kota yang lebih teratur, rapi, dan modern.
Baca Juga:Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat Lewat Keterlibatan Militer 2025
Kolaborasi Lintas Sektor dan Solusi Jangka Panjang
Sebelum Perda ini disahkan, Faza menambahkan bahwa seluruh pemangku kepentingan akan duduk bersama untuk membahas aturan ini secara detail. Proses ini akan melibatkan Dinas Kominfo, bagian hukum, serta operator penyedia layanan internet. Pendekatan kolaboratif ini sangat penting untuk memastikan bahwa Perda yang dihasilkan tidak hanya efektif dari segi hukum dan teknis, tetapi juga realistis untuk diterapkan di lapangan.
Salah satu solusi jangka panjang yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan metode ducting atau kabel bawah tanah. Faza menyetujui metode ini karena dinilai lebih aman dan rapi. “Kami setuju dengan kabel bawah tanah karena lebih aman dan rapi. Memang biayanya lebih besar, tapi jika diatur dalam Perda, ini bisa menjadi solusi jangka panjang,” kata politisi Partai NasDem itu. Meskipun biaya menjadi tantangan, Faza melihatnya sebagai investasi strategis untuk masa depan infrastruktur kota.
Metode kabel bawah tanah juga memiliki keunggulan lain. Selain mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan estetika, metode ini juga melindungi kabel dari kerusakan akibat cuaca ekstrem atau vandalisme. Dengan demikian, kualitas layanan internet kepada masyarakat juga akan lebih stabil. Selain itu, penataan ini juga akan memudahkan tim teknisi dalam melakukan perbaikan atau pemeliharaan, sehingga layanan bisa lebih cepat dipulihkan jika terjadi gangguan.
Visi Menuju Infrastruktur Digital yang Aman dan Terstandar
Pembahasan Perda ini menandai sebuah visi besar untuk menjadikan infrastruktur digital di Kabupaten Malang lebih aman, rapi, dan terstandar. Penataan kabel internet tidak hanya akan memperbaiki tampilan kota, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan industri teknologi informasi di daerah ini dapat berlangsung dengan teratur dan berkelanjutan.
Dinas Kominfo akan berperan dalam memetakan kebutuhan teknis dan berkoordinasi dengan para operator, sementara bagian hukum akan memastikan bahwa Perda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Operator penyedia layanan internet juga akan dilibatkan untuk memastikan bahwa mereka memiliki peran aktif dan kesiapan dalam mengimplementasikan aturan baru ini. Keterlibatan semua pihak ini adalah kunci sukses dari implementasi Perda.
Dengan target penataan kabel internet yang lebih aman, rapi, dan terstandar, Kabupaten Malang sedang mengambil langkah maju yang signifikan. Perda ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa di era digital. Dukungan penuh dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya regulasi yang progresif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warganya.
Baca Juga:KSP Jamin Program MBG Berjalan Optimal, Monitoring Pelaksanaannya di SPPG Malang















